Banggai, Fokusrakyat.net – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial US (55) tewas secara tragis setelah sepeda motor yang dikendarainya ditabrak mobil Avanza merah yang dikemudikan oleh IR (51), warga Balantak.
Kecelakaan maut ini terjadi pada Selasa pagi, 27 Mei 2025, di Jalan Trans Luwuk–Balantak, tepatnya di Desa Uwedikan, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai.
Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Banggai, AKP I Made Bagus Aditya, kecelakaan terjadi akibat pengemudi mobil mengalami microsleep, kondisi tertidur singkat yang tidak disadari, yang sangat berbahaya saat mengemudi.
“Diduga pengemudi dalam keadaan mengantuk sehingga kehilangan konsentrasi dan mengemudikan kendaraan oleng ke kanan dan menghantam motor korban yang datang dari arah berlawanan,” ujar AKP Bagus.
Sepeda motor yang dikendarai US dengan nomor polisi DN 4346 CW mengalami kerusakan parah.
Sementara itu, kerugian material diperkirakan mencapai Rp 6 juta.
Nahas, korban yang diketahui merupakan PNS aktif asal Desa Tangeban, Kecamatan Masama, tidak mengenakan helm saat kejadian. Benturan hebat di kepala serta patah tulang di kaki kanan menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Diketahui, mobil yang dikendarai IR melaju dari arah Desa Honduhon menuju Desa Bantayan. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut tiba-tiba oleng dan langsung menghantam motor korban yang datang dari arah berlawanan.
“Atas kecelakaan tersebut, korban meninggal dunia di tempat. Kami telah mengamankan kendaraan yang terlibat dan memeriksa sejumlah saksi,” tambah AKP Bagus.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras bagi para pengendara, khususnya di jalur Trans Banggai yang dikenal padat dan rawan kecelakaan, untuk tidak memaksakan berkendara dalam kondisi mengantuk.
Tragedi yang merenggut nyawa seorang PNS ini juga menambah catatan kelam kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian pengemudi, dan diharapkan menjadi evaluasi bersama akan pentingnya keselamatan berkendara di jalan raya.
































