Satu Lagi Pelaku Pembusuran Mahasiswa Unismuh Palu Ditangkap, Kapolres : Bukan Balas Dendam, Murni Kasus Perampokan

satu lagi pelaku
FOTO : Satu lagi pelaku pembusuran terhadap mahasiswa di Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu, ditangkap pihak aparat kepolisian.(DOK.POLISI)

FOKUS RAKYAT.NET, PALU – Satu lagi pelaku pembusuran terhadap mahasiswa di Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu, ditangkap pihak aparat kepolisian.

Usai berhasil menangkap B alias Tang, baru-baru ini. Polisi kembali menangkap FA, satu lagi pelaku pembusuran itu.

Keduanya, merupakan pelaku pembusuran mahasiswa Universitas Muhamadiyah (Unismuh) Kota Palu beberapa waktu lalu.

Baca juga : Kadis Kesehatan Sigi Tertutup, Soal Vaksin Moderna Dosis Ketiga, Roland : Saya Belum Bisa Beri Klarifikasi Le

Baca juga : Kasus Pemukulan Perempuan di Toili, Polisi : Tersangka Memukul Wajah Korban

FA alias A dibekuk Polisi di Desa Labean Pomolulu, Kecamatan Balaesang Tanjung, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, pada Jum’at, 17 September 2021.

Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno, SIK.,MIK menjelaskan, bahwa penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan hasil interogasi pelaku yang sebelumnya tertangkap inisial Tang.

“Saat diinterogasi, Tang mengaku bahwa FA sedang berada di lokasi tersebut,” jelas AKBP Bayu, Senin kemarin, 20 September 2021.

Baca juga : Aksi Heroik Polisi Selamatkan Anak Tenggelam di Dermaga, Wow Korban Langsung Sadar

AKBP Bayu mengatakan, dari pengembangan informasi itu serta informasi masyarakat bahwa, pelaku, FA berada di rumah orang tuanya di Desa Pomalulu.

Tim langsung menuju rumah FA, FA langsung diamankan tanpa melakukan perlawanan.

“Saat diintrogasi pelaku mengakui telah melakukan aksi pembusuran bersama sama dengan Tan yang telah ditahan di Rutan Polsek Palu Timur,” kata Kapolres.

Kapolres juga menerangkan, adapun pengakuan tersangka pertama Tan selaku ekesekutor bahwa dirinya melakukan pembusuran terhadap korban atas perintah FA, atas dasar balas dendam tidak benar adanya.

“Jadi memang motif kedua pelaku ini membusur korban, itu motifnya murni berencana merampok korban,” terang Kapolres.

Baca juga : Keseriusan Kapolda Sulteng Membuahkan Hasil, Rudy : Akibat Baku Tembak, Dua Teroris Poso Meninggal di TKP

Baca juga : Hujan Lebat Mengakibatkan Longsor di KM 44 Kebun Kopi, Kapolres Donggala Minta Warga Terus Waspada

Sebelumnya, Polisi tangkap Pelaku berinisial B alias Tang yang berdomisili di Huntara Madani, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore.

Tang merupakan tersangka pertama pelaku atau eksekutor pembusuran mahasiswa Universitas Muhamadiyah (Unismu) Palu, di Kampung Nelayan, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, pada Jumat 10 September 2021, lalu.(**/ATR/POLRES PALU)

 

pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!