Pasangan Belum Resmi Suami Istri Diamankan Malam Minggu di Penginapan, Kapolsek : Keduanya Tak Ada Buku Nikah Sah

pasangan
FOTO : Kepolisian Sektor (Polsek) Tinangkung, mengamankan pasangan yang belum resmi, di sebuah tempat yang disebut saja disini penginapan melati.(DOK.POLISI)

Pasangan belum resmi suami istri, diamankan aparat kepolisian di salah satu penginapan.

Melalui, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh aparat kepolisian terhadap pasangan itu.

Kepolisian Sektor (Polsek) Tinangkung, mengamankan pasangan yang belum resmi, di sebuah tempat yang disebut saja disini penginapan melati.

Baca juga : Gedung IAIN Datokarama Palu Terus Digenjot, Sebagian Baru Pondasi, PPK : Pekerjaan Berakhir Juli 2022

Baca juga : Kapolda Sulteng : Semua Pegang Senjata Boleh Menembak, Tapi Pegang Teguh Tiga Syarat Ini

Penginapan itu, berada di jalan Teluk Bayur, Salakan, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Bangkep (Banggai Kepulauan), Sabtu (malam minggu), 16 Oktober 202.

Kapolsek Tinangkung, Iptu Abdul Haris Hippy mengatakan malam minggu seperti hari ini tentu aktivitas masyarakat di malam hari meningkat.

Dia mengatakan, jadi patroli KRYD Polsek Tinangkung tempat-tempat rawan kejahatan yang berada di Salakan dan sekitarnya.

Kata dia, maka Patroli KRYD Polsek Tinangkung yang dipimpin oleh Aiptu Kisman Rahim bersama 7 (tujuh) personilnya melakukan razia di beberapa penginapan melati.

Baca juga : Satgas Madago Raya Dapat Tambahan Kekuatan dari Polda Jambi, Kejar 4 DPO Teroris Poso

“Yang dinilai sering dijadikan tempat peraduan pasangan suami-istri yang tidak resmi,”ungkapnya.

Dia menambahkan, dari hasil razia di beberapa penginapan melati, di temukan sebuah pasangan suami-istri yang belum resmi, di penginapan melati yang berada di jalan Kri, Teluk Bayur desa Baka.

Dia menambahkan, pasangan tersebut lelaki berinisial S (19 tahun), dan perempuan VO ( 27 tahun).

Menurutnya, ketika diperiksa identitas oleh petugas Patroli KRYD Polsek Tinangkung, alamat mereka berbeda dimana lelaki S yang belum mempunyai pekerjaan beralamatkan di Desa Liang.

Baca juga : Ada Aroma Korupsi di Desa Bambaira, Peningkatan Jalan Pertanian Diduga Ada Pengurangan Volume, Kepala Desa Kesal Pekerjaan di PHO

Sedangkan perempuan VO, yang berprofesi sebagai seorang medis beralamatkan di Luwuk, dan keduanya tidak dapat menunjukkan surat nikah yang sah, sebagai suami istri kepada petugas.

Sepasang kekasih itupun akhirnya diamankan ke Kantor Polsek Tinangkung.(**/ATR/BIDHUMAS/POLRES BANGKEP)

Baca juga : Pencurian Mesin Traktor, Penghisap Pasir, dan Katinting Kasat Reskrim : Sebagian Uang Hasil Penjualan Pelaku Pakai Foya Foya

Baca juga : Perkelahian Antar Remaja di Jalan Monginsidi, Ditangani Samapta Polda Sulteng Bersama Polsek Palu Selatan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!