PARIMO, FOKUSRAKYAT.NET — Menindaklanjuti keluhan masyarakat tentang adanya pengendara berknalpot brong, bogar, racing, yang sangat menggangu kenyamanan masyarakat.
Kemudian berpotensi mengganggu situasi Kamtibmas, pada hari Rabu, 28 Desember 2022, jam 16.00 Wita, bertempat dibeberapa titik yang ada di wilayah hukum Polsek Bolano Lambunu melakukan razia motor dengan knalpot bogar tersebut.
Kemudian telah berlangsung giat razia knalpot brong, bogar, racing yang dilakukan oleh Polsek Bolano Lambunu bersama-sama dengan TNI, Satpol-PP Kecamatan Bolano Lambunu, dan Dinas Perhubungan.
Kapolres Tolitoli Bantah Tindakan Kriminalisasi Wartawan, Ridwan Raja Dewa : Tudingan Tak Mendasar
Kegiatan tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolsek Bolano Lambunu, IPDA Gigih Winanda, S.H, hal ini dilakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif karena dengan adanya knalpot bising atau bogar mengganggu kenyamanan warga.
Mutu Aspal Jalan Nasional Diragukan Kualitasnya?
“Selama giat berlangsung diamankan motor dengan knalpot Brong, bogar, bising sebanyak 23 unit. Mari ciptakan jalanan yang nyaman dan aman bagi seluruh masyarakat,” ungkap Kapolsek Bolano Lambunu.
(**/Andri Ampole)