KAPOLDA

Pesan Aktivis Pada Basir Cyio tetap Sabar, Ridho : Umur, Kesehatan, dan Jabatan Semuanya Memiliki Batas

Pengadilan Negeri Palu Klas IA di Jalan Samratulangi. (FOTO IST)

FOKUSRAKYAT.NET — Penahanan Basir Cyio memicu serangkaian kontroversi dan serangan yang tak kunjung berhenti, terutama dari Prof. Dr. Haji Jayani Nurdin.

Sikap tanpa empati ditunjukkan Jayani, meski pernah menjabat sebagai PR 3 di bawah kepemimpinan Basir Cyio saat menjadi rektor.

Majelis Hakim telah menjatuhkan vonis berdasarkan fakta-fakta persidangan, namun ancaman dari Jayani Nurdin terhadap para hakim semakin memperkeruh suasana.

Tindakan ini dianggap sebagai bentuk intervensi yang serius.

Dikutip dari laman media Ragam Palu, Sabtu, 13 Juli 2024, Ridho, seorang aktivis yang hadir saat pembacaan vonis hakim, menyatakan keprihatinannya atas kebencian mendalam Prof. Jayani terhadap Basir Cyio.

“Prof. Jayani seolah lupa bahwa kematian bisa datang kapan saja. Mohon ingat kematian, karena ajal suatu saat akan datang menjemput,” ujar Ridho dengan nada religius.

Ridho mengingatkan bahwa tujuan akhir setiap manusia adalah kembali kepada Sang Pencipta.

“Jika seseorang sudah dizolimi, jangan hancurkan dia lebih jauh,” tambahnya.

Ridho juga menegaskan agar hakim dan jaksa tidak terpengaruh oleh intervensi apa pun.

“Sepanjang mereka bekerja sesuai dengan fakta persidangan, mereka harus melaporkan siapa pun yang mencoba mengintervensi kepada aparat kepolisian,” katanya.

Pesan Ridho juga ditujukan kepada Basir Cyio, agar tetap sabar dan tawakal menghadapi perlakuan tidak adil ini.

“Umur, kesehatan, dan jabatan semuanya memiliki batas. Ingat kematian, Prof. Jayani. Semoga Anda tidak terjerat kasus hukum di masa depan,” tutup Ridho dengan doa.

HPN HPN HPN HPN HPN HPN
pasang iklan HPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!