Pembangunan Perpanjangan Landasan Pacu Bandara Maleo, Berkat Ide Cemerlang Pj Bupati Morowali

Anggota DPRD Morowali Fraksi Bintang Persatuan Aminudin Awaludin. (Foto IST)

FOKUSRAKYAT.NET – Bandara Maleo yang terletak di Desa Umbele, Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, akan segera mengalami perpanjangan landasan pacu.

Landasan pacu bandara ini, yang semula sepanjang 1.300 meter, akan ditambah 600 meter lagi, menjadikannya total 1.900 meter.

Pembangunan ini diresmikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 27 Mei 2017.

Penjabat Bupati Morowali, Ir. H. Abdul Rachmansyah Ismail, M.Agr, MP, berhasil melobi PT. BTIIG (Baoshuo Taman Industry Investment Group) untuk mendanai proyek perpanjangan landasan pacu ini dengan biaya sekitar Rp 82 miliar, yang meliputi pengadaan material timbunan dan pengaspalan.

Perpanjangan ini bertujuan agar Bandara Maleo dapat didarati oleh pesawat jenis Boeing, yang saat ini hanya dapat didarati oleh pesawat jenis ATR dengan kapasitas 25-30 penumpang.

Pentingnya Fasilitas Udara bagi Morowali

Morowali merupakan pusat industri pertambangan, terutama nikel dan galian C, sehingga fasilitas udara yang memadai sangat penting untuk mendukung masuknya investasi di daerah tersebut.

Peningkatan kapasitas landasan pacu diharapkan dapat meningkatkan frekuensi dan jenis penerbangan, yang saat ini hanya mencakup rute Palu-Morowali-Palu sekali sehari dan Makassar-Morowali-Makassar lima kali sehari oleh Lion Air Group.

Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) dan anggota Komisi II DPRD Morowali, Aminudin Awaludin, menegaskan bahwa peningkatan fasilitas udara ini juga diharapkan dapat menurunkan harga tiket pesawat.

“Dengan semakin banyaknya penerbangan, tarif harga tiket akan semakin menurun, dan kehadiran berbagai maskapai akan memberikan dampak positif lainnya,” ujarnya.

Protes Masyarakat dan Klarifikasi Pemkab Morowali

Baru-baru ini, terjadi aksi pemalangan oleh masyarakat Dusun Folili, Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, sebagai bentuk protes terhadap penggunaan lahan mereka sebagai akses jalan umum untuk pengangkutan material penimbunan landasan pacu.

Menanggapi hal ini, Kadis PU Rustam Sabalio menyatakan bahwa aksi tersebut terjadi karena miskomunikasi.

Lahan tersebut masih berstatus aset daerah dan tidak diserahkan kepada PT. BTIIG, melainkan hanya dipinjam pakai untuk proyek pembangunan bandara.

Rustam menjelaskan bahwa penggunaan jalan oleh PT. BTIIG dilakukan atas dasar dispensasi dari Pemkab Morowali karena perusahaan tersebut telah membantu pemerintah dalam proyek perluasan kawasan Bandara Maleo.

“Dispensasi ini diberikan demi kesejahteraan masyarakat. Jika bandara semakin luas, aktivitas di sana akan semakin ramai dan masyarakat dapat memanfaatkannya untuk meningkatkan perekonomian mereka,” ungkapnya.

Pembangunan perpanjangan landasan pacu Bandara Maleo ini diperkirakan akan selesai pada Desember 2024, yang nantinya dapat didarati pesawat jenis Boeing.

Ini merupakan prestasi besar bagi Pj Bupati Rachmansyah Ismail yang baru memimpin Morowali selama delapan bulan.

pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!