Pembangunan Kantor Baru Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Palu Diperpanjang, Kadis : Dana Terserap 74,242 Persen, Sisanya Diajukan APBD Perubahan 2022

pemkot palu 2
Pembangunan kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Palu, dengan nilai kontrak Rp.6.980.719.000, yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV. Fitrah Mandiri.(DOK)

Pembangunan kantor baru Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Palu, berada dibekas SMKN 8 Palu, di Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulteng, diberikan perpanjangan waktu penyelesaian pekerjaan.

Pembangunan kantor baru Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Palu itu, dengan nilai kontrak Rp.6.980.719.000, dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV. Fitrah Mandiri.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Palu, Syamsul Saifuddin, yang dikonfirmasi redaksi media ini untuk perimbangan berita terkait pembangunan kantor baru Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Palu.

Berikut daftar pertanyaan redaksi media ini terkait pembangunan kantor baru Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Palu, yang diajukan ke Syamsul Saifuddin selaku Kepala Dinas dan Pengguna Anggaran (PA) :

  1. Kontrak pekerjaan diduga telah habis, tapi aktivitas pekerjaan masih ada di lokasi. Mohon konfirmasinya apakah mulai dikenakan denda le pak kadis?
  2. Mohon infonya terkait progres pekerjaan di lapangan pak kadis, sekaligus dengan termin pembayaran saat ini le, mohon infonya?
  3. Pekerjaan bobot dinding, pengecetan, pemasangan kosen, dan daun pintu belum nampak bang. Mohon infonya pak kadis?
  4. bobot bagian atap sebagian rangka baja belum terpasang, begitupun dengan atapnya. Mohon konfirmasinya ya?

Kadis Syamsul Saifuddin, melalui pesan WhatsAppnya, kepada redaksi media ini, Kamis kemarin, 27 Januari 2022, menyampaikan perpanjangan waktu penyelesaian pekerjaan, dan denda mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 243/PMK.05/2015, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/PMK.05/2014 tentang Pelaksanaan Anggaran Dalam  Rangka Penyelesaian Pekerjaan yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran.

“Karena terjadi kelambatan pekerjaan dana pembangunan kantor baru yang bersumber dari DAK terserap sebesar 74,242 persen,”ungkapnya.

“Sisanya sebesar 25,758 persen akan diajukan melalui APBD perubahan tahun 2022,”pungkasnya.(*/ATR)

Baca juga : Pembangunan Landscape di Gelanggang Olahraga Palu, Baru Dibangun Kondisinya Retak Berat Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Baca juga : APH Diminta Usut Proyek Pembangunan TPA Sampah di Sigi, Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

Baca juga : Pemkot Palu Berikan Tambahan 50 Hari dan Dikenakan Denda Atas Keterlambatan Pekerjaan, dr Reny : Tetap Dilanjutkan

pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!