FOKUS RAKYAT.NET, PALU – Pelaku pencurian motor (Curanmor) akhirnya bernasib sial kali ini, dan dituntut mempertanggungjawabkan perbuatanya itu.
Pasalnya, pelaku pencurian motor (Curanmor) itu, kini diamankan oleh pihak Tim Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Resor (Polres Palu).
Pelaku pencurian motor (Curanmor) itu, diamankan polisi, di Jalan Tanggul Selatan, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulteng, Senin malam, 6 September 2021.
Pelaku pencurian motor itu, adalah RS alias Iwan, 25 tahun, profesi juru parkir, beralamat di Jalan Tanggul Selatan.
Baca juga : Tiga Pelajar Jadi Buron Dalam Pengejaran Polisi, Kasus Curanmor di Morowali Utara
Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno, mengatakan, penangkapan itu atas dasar laporan polisi nomor : LP.B /598/ VI / 2021/SPKT/Polres Palu/ Polda Sulteng,Tanggal 18 Juni 2021.
Dia mengatakan, setalah Satreskrim Polres Palu menerima pengaduan dari korban Wijaya Usman, tim kemudian melakukan penyelidikan.
Baca juga : Bayi Ditemukan Terbungkus Plastik Kresek Merah di Kabonena, Kapolres Palu : Bayinya Masih Hidup
“Kasus pencurian itu terjadi, di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Besusu Barat, Palu Timur,” kata AKBP Bayu.
Kemudian, kata dia, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku berhasil diamankan oleh warga, di Jalan Tanggul Selatan, Pukul 19.00 Wita.
“Mendapat laporan itu, tim kemudian menuju lokasi penangkapan, dan segera membawa pelaku ke Mako Satreskrim untuk diintrogasi,” tutur Kapolres Palu.
Dia menambahkan, adapun saat diinterogasi, pelaku RS alias Iwan mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor itu.
Baca juga : Kepala Satuan Kerja di Sulteng Main Blokir Kontak Wartawan, Pemerhati : Dipicu Lemahnya Pengawasan
Selain itu juga, kata dia, pelaku mengakui selama ini telah melakukan penggelapan barang sebanyak 13 lokasi berbeda.
Diantaranya lokasi itu, Kapolres menjelaskan, Lalove (Beat Hitam), Kapupaten ToliToli (Vega R), Dayodara (Hp Oppo A3s Biru), Lagarutu (Hp Oppo A3s), Tanggul Selatan (Hp realme C20 dan Uang Rp 2,6 juta), Tanggul Selatan (Uang 1,5 juta), Jl Dewi Sartika (Hp Vivo y12), Jln Tanggul Selatan (Uang Rp 750 Ribu), Jl Dayodara (Laptop acer hitam), Pakuli (Realme C15), Pakuli (Nokia), Jl Dewi sartika (Samsung A01), Jl Sisingamanga raja (Vivo Y91 Biru dan yang Rp 2 juta).
“Barang bukti yang berhasil kami amankan, satu sepeda motor Yamaha Mio M3 warna Putih yang sudah dirubah jadi warna merah, dan Hp Realme C20 warna biru,” kata AKBP Bayu Indra Wiguno.(**/ATR/POLRES PALU)