Donggala, Fokusrakyat.net – Penggunaan dana stunting di Kabupaten Donggala pada tahun anggaran 2022-2023 menjadi sorotan utama karena adanya permasalahan yang mencuat.
Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah, ditemukan ketidakjelasan terkait jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima dana stunting.
Serta adanya pertentangan data antara OPD dan Dinas Keuangan terkait pengelolaan dana tersebut.
Ketua Pansus Stunting, Datu Wajar Lamarauna, menjelaskan bahwa pansus telah mengundang OPD pengelola dana stunting untuk memberikan klarifikasi.
Dalam pengelaborasian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, ditemukan ketidaksesuaian antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Donggala dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Pansus Stunting juga berencana turun lapangan untuk memverifikasi data, mengingat adanya perbedaan antara program SPAM yang diusulkan dengan realisasi di lapangan.
Datu Wajar Lamarauna menekankan pentingnya keterlibatan Asisten I dan II dalam program stunting ini agar tidak terkesan sebagai makan gaji buta.
“Kita berdayakan juga Asisten I dan II supaya bekerja tidak makan gaji buta. Total OPD pengelola dana stunting ada 13, dan pengelolaannya tidak sesuai dengan RPJMD Donggala dan RPJMN Pusat,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rustam Effendi, menyampaikan bahwa penggunaan dana stunting masih dalam tahap audit kinerja oleh BPK.
Meskipun Donggala menempati peringkat kedua se-Sulawesi Tengah dengan angka stunting tertinggi pada tahun 2022, Rustam menegaskan bahwa penurunan angka stunting sudah terlihat pada tahun 2023.
Namun, pernyataan Kepala Dinas Keuangan, Yeni, yang menyoroti permasalahan pendataan menjadi kontroversial.
Yeni menekankan bahwa dana stunting terdistribusi di 12 OPD dengan jumlah mencapai 48 miliar pada tahun 2023.
Sementara Kepala Dinas PU, Moh Ali, membantah klaim tersebut dengan menyebut bahwa yang mereka kelola hanya sebesar 500 juta, bukan 20 miliar seperti yang diinformasikan Yeni.
Pansus Stunting berencana melaporkan hasil kerjanya di hadapan paripurna pada tanggal 27 Februari mendatang.
Masyarakat Donggala dan pihak terkait menantikan hasil investigasi lebih lanjut terkait penggunaan dana stunting yang menjadi perbincangan hangat di tingkat daerah.































