Donggala – Ribuan Nelayan Donggala tumpah ruang di pelabuhan pendaratn ikan (PPI) kelurahan Labuan Bajo kecamatan Banawa Selasa kemarin (14/1).
Ribuan nelayan tersebut tergabung dalam serekat Nelayan Donggala yang melakukan aksi damai penolakan alat penditeksi kapal nelayan VMS (Vessel monitoring system).
“Nelayan Harus merdeka, nelayan harus mendapat perhatian serius dari pemerintah bukan menyusahkan, kesusahan nelayan harus bisa dirasakan oleh pemerintah” Kata Korlap Serikat Nelayan Donggala Ian Adrian.
“Kebijakan pemerintah yang mewajibkan nelayan menggunakan VMS (Vessel monitoring system) menjadi beban bagi nelayan, alat tersebut sangat mahal puluhan juta, belum lagi beban pajak jika menggunakan alat tersebut juga sangat mahal, alat tersebut tidak sebanding dengan pendapatan nelayan, Nelayan Dongala menolak penggunanaan alat VMS,” teriaknya.
Sementera itu Wahyu Hafid pengawas perikanan Propinsi yang berkantor di Pelabihan pendaratan Ikan (PPI) kelurahan Labuan Bajo Kecamatan Banawa saat menerima serikat nelayan Donggala mengatakan aksi yang dilakukan hari ini akan disampaikan kepada pimpinannya.
“Saya akan sampaiakan kepimpinan, aspirasi tetap saya sampaikan bahwa hari ini serikat nelayan Donggala menolak VMS (Vessel monitoring system)”jawabnya.
Ditanya isi surat pernytaan yang disodorkan Serikat Nelayan dan harus di tanda tangani, wahyu menekankan tidak ada isi per item dari surat pernytaan tersebut.
“Isi surat pernyataan saya yang ber tanda tangan dengan perwakilan serikat nelayan Donggala, isinya ada penolakan VMS (Vessel monitoring system)”bebernya.
“Saya tidak pernah menolak, saya sebagai pemerintah, saya akan terima saya tidak pernah mengatakan menolak, saya sebagai pemerintah perpanjangan tangan pusat dan propinsi menerima aspirasi dari nelayaran Donggala”tambhanya.
Ditambahkannya pada dasarnya tuntutan nelayan Donggala disebabkan adanya kebijakan menteri Perikanan yang mewajibkan setiap kapal nelayan yang jarak tangkapnya mencapai 12 mil, wajib memasang alat VMS (Vessel monitoring system) unutuk monitoring kapal nelayan itu berada dimana.
“Pemilik kapal juga bisa mengetahui keberadaan kapalnya, sebenarnya program pemasangan VMS ini kedua belah pihak diuntungkan, mengunutungkan pemerintah dan pemilik kapal, ini secara nasional, harus sesuai jalur penangkapan”tutupnya.
Tidak puas mendengar penjelasan dari pengawas perikanan ribuan nelayan Donggala bergeser menuju gedun rakyat (DPRD) dan Dinsa perikanan kabupaten Donggala dengan pengawalan super ketat dari Polsek Banawa dan Polres Donggala.




















