Kasi Penkum Kejati Sulteng Edukasi Hukum Pelajar SMKN 1 Donggala, Ingatkan Bahaya Korupsi dan Narkoba!

Kasi Penkum Kejati Sulteng saat memberikan bingkisan cenderamata kepada pelajar di SMKN 1 Donggala. (Penkum)

Banawa — Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) terus dilaksanakan oleh Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng.

Melalui Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulteng, program JMS ini digelar di Kabupaten Donggala.

Adalah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Donggala, yang berada di Gunung Bale, Ibukota Donggala, yang dikunjungi Senin, 10 Februari 2025.

Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Penkum Kejati Sulteng) yang dipimpin oleh Kasi Penkum Laode Abd. Sofian, S.H., M.H kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai bagian dari upaya edukasi hukum bagi pelajar.

Kali ini, tim menyambangi SMK 1 Banawa, Kabupaten Donggala, meskipun jarak tempuh yang cukup jauh tidak menghalangi semangat untuk berbagi ilmu dan wawasan hukum kepada generasi muda.

Dalam kesempatan tersebut, Kasi Penkum yang hobi wekeend di Tanjung Karang itu, bertindak sebagai narasumber memberikan pemaparan mengenai isu krusial, yaitu korupsi dan narkoba.

“Materi yang disampaikan meliputi bahaya korupsi, ancaman pidana korupsi, serta dampak luasnya terhadap masyarakat dan pembangunan bangsa,” ungkap pria kelahiran Kendari Sulawesi Tenggara itu.

Selain itu, kata dia, dalam aspek narkotika, para siswa mendapatkan pemahaman mendalam tentang penyalahgunaan narkoba, pasal dan regulasi yang mengatur tindak pidana narkotika, serta upaya pencegahannya.

Tak hanya itu, dalam rangka memperkuat pemahaman kebangsaan dan nilai-nilai toleransi.

Dia menambahkan, materi moderasi beragama turut disampaikan sebagai bagian dari upaya membangun harmoni sosial di tengah keberagaman.

“Program Jaksa Masuk Sekolah ini tidak hanya menjadi sarana edukasi hukum bagi pelajar,” ungkapnya lagi.

Ia menjelaskan, tetapi juga merupakan bentuk nyata komitmen Kejaksaan dalam mendukung program Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia.

Menurutnya, dengan metode penyampaian yang interaktif, edukatif, dan menghibur.

“Kegiatan ini diharapkan mampu menanamkan kesadaran hukum sejak dini serta membentuk generasi muda yang berintegritas, sadar hukum, dan siap berkontribusi bagi bangsa,” pungkas pejabat Kejati Sulteng yang rutin Jumat Berkah bersama wartawan Forwaka saat Jumatan di Masjid Al-mizan Kejati Sulteng.

pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!