Anwar Hafid – Reny Lamadjido Akhirnya Resmi Terpilih, Lewat Pengesahan DPRD Sulteng

Anwar Hafid saat menghadiri sidang paripurna DPRD Sulteng. (Ist)

Palu –Paslon Anwar Hafid-Reny Lamadjido, akhirnya secara resmi ditetapkan sebagai Gubernur Sulteng dan Wakil Gubernur Sulteng terpilih, periode 2025-2030.

Melalui rapat paripurna DPRD Provinsi Sulteng, Senin hari ini, 10 Februari 2025.

Di ruang sidang utama DPRD Sulteng, di Kota Palu.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah secara resmi mengesahkan Anwar Hafid dan dr. Reny Lamadjido sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam Pilgub Sulteng 2024.

Pengesahan ini berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Senin (10/2-2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim.

Dalam sidang tersebut, DPRD juga mengusulkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur petahana, Rusdy Mastura dan Ma’mun Amir, yang masa jabatannya akan segera berakhir.

Keputusan ini dituangkan dalam Berita Acara dan Surat Keputusan yang akan disampaikan kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bagian dari proses administrasi pemerintahan.

“Pengesahan ini adalah bagian dari mekanisme konstitusional dalam pergantian kepemimpinan daerah. Kami juga ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Rusdy Mastura dan Ma’mun Amir atas dedikasi serta pengabdian mereka dalam memimpin Sulawesi Tengah,” ujar Arus Abdul Karim dalam sambutannya.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Gubernur Rusdy Mastura, dan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng terpilih, Anwar Hafid dan dr. Reny Lamadjido para anggota DPRD, pejabat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Proses ini menjadi tahap penting sebelum pelantikan resmi Anwar Hafid dan dr. Reny Lamadjido sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah yang baru.

pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!