Morowali, Fokusrakyat.net – Kejaksaan Negeri Morowali telah melakukan penggeledahan terkait dugaan penyalahgunaan dana penyertaan modal daerah pada Perusahaan Daerah Morowali tahun anggaran 2012.
Penggeledahan dilakukan pada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2024 sekitar pukul 10.00 WITA di Kantor Perusda Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.
Tim Tindak Pidana Khusus dan Tim Intelijen dari Kejaksaan Negeri Morowali melakukan penggeledahan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Morowali Nomor PRINT-56/P.2.19/Fd.1/03/2024 tanggal 18 Maret 2024.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, I Wayan Sukardiasa, S.H., M.H., didampingi oleh Jaksa Fungsional Wahyuddin Pamungkas, S.H., dan Harison, S.H., serta staf intelijen Kejaksaan Negeri Morowali.
Dari hasil penggeledahan tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen terkait yang berhubungan dengan proses penyidikan perkara tersebut.
Selain itu, tim juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 (satu) unit mobil Toyota Rush, 1 (satu) unit mobil Pick Up, 1 (satu) unit Brangkas, dan 3 (tiga) unit laptop.
Barang-barang yang disita kemudian dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Morowali untuk proses lebih lanjut.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Morowali, Teddy Arisandi, S.H., M.H., menyatakan bahwa pelaksanaan penggeledahan berjalan aman, lancar, dan kondusif.
Dugaan penyalahgunaan dana penyertaan modal daerah pada Perusahaan Daerah Morowali tahun 2012 merupakan perkara yang tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Morowali.
Langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap kebenaran atas dugaan tindak pidana korupsi ini.
Kepala Kejaksaan Negeri Morowali, dalam kesempatan terpisah, menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Morowali dalam memberantas korupsi dan menegakkan keadilan di wilayah hukumnya.
Kejaksaan Negeri Morowali memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu dan melibatkan semua pihak yang terkait dalam proses tersebut.
Keterangan lebih lanjut terkait perkembangan penyelidikan dan penyidikan akan diumumkan lebih lanjut oleh Kejaksaan Negeri Morowali sesuai dengan prosedur yang berlaku.





















