KAPOLDA
Daerah  

Dua Emak-Emak Cekcok di FB, Polisi : Gunakan Medsos Untuk Kebaikan

Subsektor Toili Barat Damaikan Dua Warga Berseteru Akibat Postingan di Facebook. (Foto : Polres Banggai)

Toili — Dua warga terlibat cekcok di Facebook (FB), yakni dua perempuan inisial FNM (23) warga Desa Pandan Wangi, dan CAM (35) asal Desa Mekar Jaya. Keributan di Sosmed tersebut, berawal dari postingan FNM yang menyebutkan bahwa suami dari CAM membawa kabur sepeda motor milik laki-laki R.

Merasa keberatan atas postingan itu, korban langsung melaporkan hal tersebut ke kantor Subsektor Toili Barat. Namun, petugas yang menerima pengaduan, lalu mengundang kedua belah pihak untuk musyawarah mufakat.

Demikian diungkapkan oleh Bhabinkamtibmas Aipda I Putu Edi Sastrawan, dilansir dari Laman Tribrata News Polda Sulteng, Kamis, 20 Februari 2025.

Subsektor Toili Barat, Polsek Toili, Polres Banggai, sukses mendamaikan dua emak-emak warga binaannya yang terlibat perselisihan, pada Selasa (18/2/2025).

Perseteruan kedua pihak itu dipicu persoalan komentar tidak baik melalui unggahan status di akun media sosial facebook yang terjadi pada Sabtu (15/2).

Bhabinkamtibmas Aipda I Putu Edi Sastrawan mengatakan, dua warga yang terlibat cekcok di Facebook yakni dua perempuan inisial FNM (23) warga Desa Pandan Wangi dengan CAM (35) asal Desa Mekar Jaya.

Aipda Edi mengatakan, keributan di sosmed tersebut berawal dari postingan FNM yang menyebutkan bahwa suami dari CAM telah membawa kabur sebuah sepeda motor milik laki-laki R.

Merasa keberatan atas postingan itu, korban langsung melaporkan hal tersebut ke kantor Subsektor Toili Barat.

Petugas yang menerima informasi/pengaduan, lalu mengundang kedua belah pihak untuk musyawarah mufakat.

“Keduanya sudah berdamai, saling berjabat tangan dan memaafkan. Hal ini ditandai dengan membuat surat pernyataan bersama,” kata.

Bhabin menambahkan, media sosial bisa memberikan manfaat jika digunakan dengan baik.

“Gunakan medsos untuk kebaikan. Jangan memanfaatkannya untuk hal yang bisa merugikan orang lain” pungkasnya.

HPN HPN HPN HPN HPN HPN
pasang iklan HPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!