Kapolres Polman : Pengakuan Korban Bahwa Pelaku Akan Membunuhnya Sambil Menghunuskan Parang
Dendam lama mengakibatkan pelaku berinisial JM mengejar korbannya SY dengan sebilah parang, di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Menyimpan dendam lama, dan tak terima dengan sikap SY, selalu ikut campur saat JM menagih hutang.
Membuat pelaku JM kalap mata dan mengejar SY dengan sebilah parang, Rabu kemarin, 1 Desember 2021.
Kejadian tersebut bermula saat pelaku JM berulang kali menagih hutang kepada salah satu keluarga SY.
Namun SY selalu ikut campur, sehingga pelaku JM merasa marah dan menyimpan dendam lama.
Dendam lama tersebut, akhirnya meluap saat Pelaku JM menghadang korban SY yang saat itu sedang melintas di depan kantor Desa Paku, Kabupaten Polman, Sulbar.
Pelaku JM yang sudah dipenuhi amarah langsung menghunuskan parang ke arah korban, beruntung saja korban berhasil menyelamatkan diri dengan menggunakan sepeda motor, meskipun sempat dikejar oleh Pelaku.
Korban yang merasa terancam langsung melaporkan kejadian tersebut ke Sat Reskrim Polres Polman, dan pelaku berhasil diamankan beserta barang buktinya berupa sebilah parang.
Menurut informasi dari Kapolres Polman, AKBP Ardi Sutriono, bahwa hasil interogasi, pelaku pengancaman JM mengatakan, kepada korban SY jika sudah lama mencarinya karena dendam lama, dan akan membunuh korban.
“Pengakuan korban bahwa pelaku mengatakan sudah lama mencarinya karena ada dendam dan akan membunuhnya sambil menghunuskan parang,” tutur orang Nomor satu di Polres Polman ini.
Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di ruang tahanan polres Polman untuk proses lebih lanjut.(**/ATR/Humas Polda Sulbar)
Baca juga : Turnamen Anwar Hafid Cup Bonus 100 Juta Segera Bergulir di Lombonga
Baca juga : Pencuri Dompet Dalam Sadel Motor Ditangkap di Pasar Inpres
Baca juga : Kapolsek Bambalamotu Ajak Siswa SMA Divaksin
Baca juga : Pengedar Sabu Ditangkap di Tanjung Manimbaya Palu
Baca juga : Enam Remaja Diamankan Polisi Usai Meneguk Alkohol
Baca juga : Mantan PPK di Buol Ditangkap Tim Tangkap Buron Kejati Sulteng
Baca juga : Saluran Drainase Diduga Lantai Kerja Tak Ada Batu Kosong dan Lapisan Sirtu, Dinas PUPR Respon Cepat