FOKUSRAKYAT.NET, PALU- Kualitas buruk proyek River Improvement in Palu City Area (Downstream of Palu Considering Tsunami Counter Measures Kawatuna–Ngia River) yang dikerjakan PT Selaras Mandiri Sejahtera (SMS), mendapat tanggapan tegas dari Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) III Palu.
Kepala BWSS III Palu, Dedi Yudha Lesmana, ST., MT., menegaskan pihaknya tidak akan membayar pekerjaan yang tidak memenuhi mutu kontrak.
“Intinya karena ini masih masa pelaksanaan tentunya kita tidak akan menerima dengan kondisi kondisi yang tidak sesuai dengan mutu kontrak, oleh karena itu masih ada kesempatan untuk diperbaiki, sebelum dilakukan PHO,” kata Dedi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi belum lama ini.
Baca juga : Temukan Senjata Rakitan Saat Cari Rumput, Warga Lawanga Kaget Bukan Main
Proyek yang dibiayai melalui skema PHLN LOAN JICA dengan nilai kontrak ratusan miliar ini, mencakup pembangunan dinding penahan tanah (revetment) Sungai Ngia.
Namun, belum genap beberapa bulan selesai dibangun, struktur bangunan tersebut sudah mengalami kerusakan.
Pantauan tim media di lokasi menunjukkan adanya retakan, permukaan beton yang kropos, patahan di sejumlah titik, hingga tinggi dinding yang tidak merata.
Kepala Satker SNVT Pelaksana Jaringan Sumber Air (PJSA), Muhamad Ismaun, juga menegaskan akan membongkar bagian revetment yang tidak sesuai spesifikasi.
Baca juga : Sidang Kasus Korupsi Dana Desa Lempe, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Ketidakadilan Penetapan Tersangka
“Kalo saya tidak mau tahu, harus dibongkar,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (10/6).
Pihak kontraktor, PT SMS, tidak membantah temuan tersebut. Project Manager PT SMS, Anang Widodo, ST., mengaku siap menjalankan instruksi BWSS III dan melakukan perbaikan.
Baca juga : Kerusakan Retakan di Sejumlah Bangunan Proyek Jalan Cumi-Cumi Palu, Mutu Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan?
“Kami akan mengikuti arahan dari Balai dan konsultan. Titik yang rusak akan di-breaker dan diganti dengan beton baru,” ujar Anang via pesan singkat.
Untuk informasi, Proyek ini didanai melalui PHLN LOAN JICA IP-580 dengan nilai kontrak Rp150,9 miliar untuk tahun anggaran 2023–2024. Nomor kontrak: HK 0201-Bws13.7.1/404. Masa pelaksanaan 517 hari kalender dan kini telah diperpanjang hingga Agustus 2025.
Sementara itu, pemerhati konstruksi lokal, Vude, menilai kerusakan dini pada struktur beton bisa disebabkan banyak faktor, termasuk lemahnya pengawasan.
Baca juga : Rayakan HUT BRI ke-129, BRI Finance Berikan Spesial Promo Serba 129 di BRILiaN Fest 2024
“Kalau kualitas rendah, tidak bisa hanya menyalahkan satu pihak. Semua yang terlibat pelaksana, konsultan, hingga instansi harus bertanggung jawab,” katanya.
Menurutnya, kerusakan seperti retakan dan beton kropos bisa terjadi karena pencampuran material yang tidak tepat, penggunaan air berlebih, pemasangan bekisting yang buruk, dan kurangnya proses vibrasi saat pengecoran.






















