Basidondo Diguncang! Polisi Bongkar Peredaran Sabu 49 Gram di Jalur Trans Sulawesi

BASIDONDO
Satresnarkoba Polres Tolitoli Berhasil Ungkap Peredaran Sabu Di Basidondo, Terduga Pelaku Diamankan Dengan Barang Bukti 49,12 Gram. FOTO; DOK. TRIBRATANEWS POLDA SULTENG.

Basidondo – Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil.

Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran sabu di wilayah Kecamatan Basidondo, Kabupaten Tolitoli.

Seorang pria berinisial H diamankan tim Opsnal pada Jumat dini hari (3/4/2026) sekitar pukul 00.15 Wita di Jalan Trans Sulawesi, Desa Silondou.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Informasi awal diterima petugas pada Kamis malam (2/4/2026) sekitar pukul 21.00 Wita.

Tanpa menunggu lama, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba, IPTU Lexy Tumonglo, langsung melakukan penyelidikan intensif.

Setelah memastikan keberadaan target, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan peredaran narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu paket besar dan satu paket sedang sabu, alat hisap (bong), timbangan digital, serta satu unit handphone.

Dari hasil penimbangan, total berat bruto sabu mencapai 49,12 gram—jumlah yang cukup signifikan dan diduga kuat terkait jaringan peredaran.

Pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Tolitoli untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pihak kepolisian menegaskan, pengungkapan ini belum berhenti. Pengembangan terus dilakukan untuk membongkar kemungkinan adanya jaringan lain yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tolitoli.

“Kami akan terus dalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tegas IPTU Lexy, dikutip dari Tribratanews Polda Sulteng, portal resmi Polri, Sabtu, 4 April 2026.

Polres Tolitoli juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Sinergi antara warga dan aparat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat, khususnya di wilayah Basidondo, dari ancaman serius peredaran narkotika. (LAPORAN ; ADIET MULIA/REDAKSI)

HPN HPN HPN HPN HPN HPN
pasang iklan HPN
error: Content is protected !!