Berita  

Tronton Parkir di Badan Jalan, Pengendara Honda Beat Tewas Tabrak Bagian Belakang

TRONTON
KETERANGAN FOTO : Tronton Parkir di Badan Jalan, Pengendara Honda Beat Meninggal Dunia Usai Tabrak Bagian Belakang. (DOK/POLRES PASANGKAYU)

PASANGKAYU — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil tronton dan sepeda motor terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Dusun Marennu, Desa Pajalele, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 18.30 WITA.

Peristiwa nahas tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor Honda Beat, Arifin (21), meninggal dunia di lokasi kejadian.

Dilansir dari situs resmi Polres Pasangkayu, Senin, Kasat Lantas Polres Pasangkayu IPTU Karina Rara Ayu, S.H., M.H., melalui Unit Gakkum Sat Lantas, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika mobil tronton Hino Ranger warna hijau nomor polisi DD 8295 SL mengalami kerusakan pada bagian velg belakang sebelah kiri.

BACA JUGA : Irjen Pol Rizal Irawan Jabat Kapolda Sulteng, Ini Tantangan Berat yang Menanti

Karena mengalami kerusakan, kendaraan yang dikemudikan Muh. Salam (29) tersebut kemudian berhenti dan diparkir di badan jalan sebelah kiri dengan posisi menghadap ke arah utara.

Pada waktu yang hampir bersamaan, sepeda motor Honda Beat warna hitam nomor polisi DC 2359 WL yang dikendarai Arifin melaju dari arah selatan menuju utara.

Saat tiba di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut diduga menabrak bagian belakang sebelah kanan mobil tronton yang sedang berhenti.

Benturan keras tersebut mengakibatkan Arifin mengalami luka serius pada bagian kepala dan wajah.

BACA JUGA : Petani Tulang Punggung Keluarga Yang Terjarat Narkoba, Istri Memohon Agar Direhabilitasi 

Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Sementara itu, pengemudi tronton, Muh. Salam, dilaporkan tidak mengalami luka dalam insiden tersebut.

Kendaraan tronton juga tidak mengalami kerusakan.

Adapun sepeda motor Honda Beat mengalami sejumlah kerusakan, antara lain pada kedua spion, kap depan sebelah kiri, kap depan, serta bagian stang yang mengalami bengkok.

Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp2 juta.

Kasat Lantas Polres Pasangkayu IPTU Karina Rara Ayu mengatakan, personel Unit Gakkum langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Personel Unit Gakkum langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mencari keterangan saksi-saksi, mengamankan barang bukti serta membuat laporan polisi,” ujar IPTU Karina Rara Ayu.

Ia juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terlebih ketika melintas pada malam hari.

Berdasarkan hasil penanganan awal, kondisi jalan saat kejadian disebut dalam keadaan baik dan rata. Cuaca juga dalam kondisi cerah, namun situasi di lokasi sudah gelap.

Jalan Trans Sulawesi di lokasi kejadian merupakan jalan utama kelas nasional dengan dua jalur tanpa median.

Dalam penanganan kecelakaan tersebut, IPTU Karina Rara Ayu bersama IPDA Muh. Sukri, S.Pd., BRIPKA Muh. Ichsan, S.H., BRIPDA Andika Wirayuda, dan BRIPDA Agus Tri Kurniawan turun langsung melakukan penanganan di lokasi.

Polres Pasangkayu kembali mengingatkan masyarakat agar memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, meningkatkan kewaspadaan, serta memperhatikan kondisi lalu lintas, khususnya saat melintas di jalur utama pada malam hari.

Kecelakaan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan bahwa kendaraan yang mengalami gangguan teknis dan harus berhenti di badan jalan perlu mendapat perhatian khusus, terutama ketika kondisi jalan mulai gelap. (REDAKSI/ATR)

pasang iklan
error: Content is protected !!