PASANGKAYU — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Lingkungan Bambaloka, Kelurahan Baras, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.
Kecelakaan di wilayah Baras tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Jupiter MX King warna biru dengan nomor polisi DC 3513 XU yang dikendarai Irsam (31), warga Kecamatan Sarudu, dan Yamaha NMAX warna putih tanpa nomor polisi yang dikendarai Muhammad Rehan Maulana (17), warga Kecamatan Baras.
Akibat peristiwa tersebut, kedua pengendara mengalami luka-luka dan harus mendapatkan penanganan medis.
BACA JUGA : Hilirisasi 4 Komoditas Unggulan Sulteng Dimulai, Produk Olahan Khas Siap Tembus Pasar Global
Irsam dilaporkan mengalami luka lecet pada bagian pelipis kanan, paha kanan, serta betis kanan.
Sementara Muhammad Rehan Maulana mengalami luka robek di sekitar anus, pendarahan aktif pada hidung, serta luka lebam pada bibir bagian atas.
Selain menyebabkan korban luka, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada kedua sepeda motor.
BACA JUGA : Gubernur Anwar Hafid Dorong Percepatan Program Tiga Juta Rumah, Bidik 20.000 Unit pada 2027
Kerugian material akibat kejadian itu diperkirakan mencapai sekitar Rp2 juta.
Berdasarkan penanganan awal Unit Gakkum Satlantas Polres Pasangkayu, kecelakaan diduga terjadi saat kedua sepeda motor tersebut melaju dari arah berlawanan.
Yamaha Jupiter MX King yang dikendarai Irsam bergerak dari arah selatan menuju utara.
Pada saat bersamaan, Yamaha NMAX yang dikendarai Muhammad Rehan Maulana bergerak dari arah utara menuju selatan.
Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara Yamaha NMAX diduga mengambil jalur kanan ketika menoleh ke arah kiri.
Kondisi tersebut menyebabkan sepeda motor masuk ke jalur yang dilalui Yamaha Jupiter MX King.
Pengendara Yamaha Jupiter MX King diduga tidak sempat menghindar sehingga kedua sepeda motor akhirnya bertabrakan.
Dikutip dari situs resmi Polres Pasangkayu, personel Unit Gakkum Satlantas Polres Pasangkayu yang dipimpin Kanit Gakkum Ipda Muh. Sukri, S.Pd., langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima informasi kecelakaan.
Petugas melakukan sejumlah tindakan, di antaranya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mencari dan memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta membuat laporan polisi.
Kasat Lantas Polres Pasangkayu IPTU Karina Rara Ayu, S.H., M.H., mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan di wilayah Baras dan sekitarnya, agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Pengendara juga diminta mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm, memastikan kendaraan dalam kondisi layak, serta melengkapi perlengkapan berkendara sebelum bepergian.
Peristiwa kecelakaan di Baras ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan agar tetap berhati-hati, menjaga kecepatan, serta mempertahankan fokus ketika berkendara.
Keselamatan di jalan bukan hanya bergantung pada kondisi kendaraan, tetapi juga pada kewaspadaan dan kepatuhan setiap pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas. (REDAKSI/ATR)































