Palu — Pada hari Minggu, 28 April 2024, suasana Subuh dini hari di Palu terganggu oleh kejadian mencengangkan.
Ketika seorang pria paruh baya diduga melakukan aksi pencurian di Rumah Sakit Anutapura, Palu.
Pria tersebut diketahui berinisial SDRI, berusia 40 tahun.
Berdasarkan laporan yang diterima oleh SPKT Polsek Palu Barat, aksi pencurian ini berhasil dihentikan oleh sejumlah warga setempat.
Kronologi kejadian menunjukkan bahwa setelah menerima laporan dari warga, petugas piket penjagaan dan piket fungsi Polsek Palu Barat.
Segera bertindak cepat dengan mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan terduga pelaku.
Pria tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Palu Barat, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, tindakan massa terhadap terduga pelaku tidak terelakkan, menyebabkan pria paruh baya tersebut mengalami luka pada bagian alis sebelah kanan dan pelipis sebelah kiri.
Meskipun demikian, keberadaannya saat ini dalam keamanan di tangan pihak berwajib.
Dalam proses pemeriksaan, terduga pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak tiga kali di Rumah Sakit Anutapura Palu dengan barang curian berupa ponsel.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan kronologi kejadian yang terjadi.
Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang, S.H., M.H., menggarisbawahi pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Dia juga menekankan bahwa tindakan penegakan hukum yang tepat akan diterapkan sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk menangani kasus ini secara adil dan transparan.




























