FOKUS RAKYAT.NET, BANGGAI — Polisi membubarkan kegiatan olahraga bola kaki mini alias futsal, yang digelar di dalam lapangan olahraga Unismuh Luwuk, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Kamis, 26 Agustus 2021.
“Awalnya anggota sedang patroli malam dan mendapat laporan adanya kumpulan anak muda sedang bermain bola kaki futsal,” kata Kapolsek Luwuk AKP Pino Ary SH, SIk, MH.
Baca juga : Hadapi Pemilu 2024, Pengurus Pinter Gelar Rakor Internal di Jakarta
Baca juga : Kajati Sulteng Canangkan Program Jaksa Peduli, Bak Pahlawan Bagi Pelaku UMKM dan Warga Isoman di Palu
Baca juga : Forkopimda Buol Tepis Isu Jenazah Covid-19 Dijemput Paksa, Kapolres : Nakes Tetap Semangat
Dia mengatakan, pembubaran dilakukan untuk mencegah kerumunan saat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4, di Kabupaten Banggai.
Baca juga : Pemuda Ini Karena Cemburu Tega Aniaya Pacar Sendiri, Begini Penjelasan Kapolsek Luwuk
Baca juga : Infrastruktur Huntap Pombewe Dilakukan Upaya Percepatan, PPK : Terkendala Cuaca Setiap Hari Hujan
“Mereka dibubarkan dengan humanis dan memberikan imbauan protokol kesehatan,” ungkap AKP Pino Ary.
Dia menambahkan, dalam kesempatan tersebut petugas menjelaskan dasar Pemberlakuan PPKM Level 4. Serta pentingnya peran serta untuk mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19.
“Setelah diberikan pemahaman mereka kemudian kembali ke rumah masing-masing,” tutup AKP Pino.(*/Atr/Humas Polres Banggai)