PORTAL BERITA
LEBIH SANTUN MENGUNGKAP FAKTA
LBH kesehatan

Susupo Nyaris Picu Pertikaian, Polisi Mediasi Dua Perempuan Bertetangga

BANGGAI
Polsek Bunta bertindak cepat melakukan mediasi dan berhasil meredam api pertikaian. FOTO : DOK. HUMAS POLRES BANGGAI
BHAYANGKARA

BUNTA, FOKUSRAKYAT.NET – Hanya karena “Susupo”, dua warga Kelurahan Salabenda, Kecamatan Bunta, nyaris terlibat konflik berkepanjangan.

Beruntung, Polsek Bunta bersama tokoh masyarakat bertindak cepat melakukan mediasi melalui pendekatan Problem Solving, dan berhasil meredam api pertikaian.

KAPOLDA

Istilah “Susupo”, yang dalam budaya lokal mengacu pada cerita-cerita tidak benar atau pembicaraan di belakang, menjadi pemantik kasus pencemaran nama baik antara dua saudara ipar, Perempuan KS dan Perempuan MS.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 29 Mei 2025, sekitar pukul 10.30 WITA.

Kapolsek Bunta, IPDA Andi Wijanarko, menjelaskan bahwa pertikaian berawal dari ucapan yang dinilai merusak nama baik dan membuat hubungan keluarga meruncing.

“Mereka ini tinggal bertetangga dan masih memiliki hubungan keluarga. Tapi karena Susupo, akhirnya berujung cekcok hingga adu fisik,” jelasnya.

Melihat potensi konflik yang lebih besar, Polsek Bunta segera mengundang kedua belah pihak ke Mako Polsek Bunta, didampingi Kepala Lingkungan setempat, untuk dilakukan proses mediasi.

“Alhamdulillah, melalui Problem Solving yang kita lakukan secara holistik, kedua pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan,” tutur IPDA Andi.

Dalam mediasi tersebut, baik pelapor maupun terlapor menyadari bahwa pertikaian mereka hanyalah akibat kesalahpahaman komunikasi dan emosi sesaat.

Mereka berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama, baik dalam bentuk pencemaran nama baik, kekerasan verbal, maupun fisik.

“Ini pelajaran penting bahwa ‘Susupo’ bisa jadi pemicu konflik serius kalau tidak disikapi bijak. Tapi dengan komunikasi yang baik, semua bisa diselesaikan,” tambah Kapolsek.

Langkah cepat Polsek Bunta ini pun menuai apresiasi warga, karena pendekatan mediasi dianggap lebih menyejukkan dibanding langsung menempuh jalur hukum.

Selain menjaga kerukunan, cara ini juga mempererat kembali hubungan antarwarga yang sempat merenggang.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa harmoni sosial dapat terjaga jika semua pihak memilih dialog, bukan emosi.

Dan tentu saja, berhati-hati sebelum menyebarkan “Susupo”.

pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!