Palu, Fokusrakyat.net — Proyek sumur artesis di Huntap Tondo 1 diperuntukkan bagi warga penyintas bencana gempa bumi, likuifaksi, dan tsunami melanda kota Palu dan sekitarnya, terus didalami kasusnya oleh Kejari Palu.
Dugaan korupsi pada proyek sumur artesis di Huntap Tondo 1, senilai Rp1,7 miliar ini, masih ditangani pihak tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palu.
Bahkan, proses penyidikan terus berlanjut, dan diprediksi ada beberapa pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Kejari Palu, melalui Kasi Intelijen I Nyoman Purya, SH. MH, kepada sejumlah wartawan mengungkapkan proses penyidikan pada kasus dugaan proyek sumur artesis di Huntap Tondo 1 ini masih panjang.
“Sejumlah saksi-saksi masih dimintai keterangan dan kunjungan ke lapangan, dan hari ini Rabu (23/8) ada dua saksi pengawas lapangan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulteng, sedang diperiksa yakni inisial AB dan HE,” ungkap Kasi Intelijen I Nyoman, Rabu (23/8), dikutip dari Deadline News dan Voxnusantara, media patner Fokusrakyat.net yang terhimpun di Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sulteng.
Baca juga : Pilkades Serentak di Sidoan, Sekcam Muamar Himbau Calon Kades Berkompetisi Sehat
Baca juga : Pangdam XIV Hasanuddin Membawa Kehangatan ke Kabupaten Pasangkayu
Baca juga : Kapolsek Tinombo Lakukan Pendekatan Pengamanan Pilkades Serentak
Kasi Intelijen menegaskan, sampai saat ini belum ada penetapan tersangka, akan tetapi proses sidik masih terus berjalan.
“Kalau sudah mantap baru kita tetapkan tersangka (tsk), dan Insya Allah ada tsk,” tegas I Nyoman kepada wartawan.
Sebelumnya, diberitakan soal konsultan pengawas berinisial S dari PT. Kogas, juga ikut diperiksa oleh penyidik Kejari Palu, terkait kasus dugaan korupsi sumur artesis di Huntap Tondo 1.
Untuk diketahui, proyek ini melekat di Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulteng itu, diperuntukkan bagi masyarakat korban bencana alam gempa bumi, likuifaksi dan tsunami di hunian tetap (Huntap) Tondo 1 kota Palu.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Helmi, PPK menangani air bersih di lingkup BPPW Sulteng, dimintai tanggapan mengenai dugaan korupsi proyek sumur artesis huntap tondo 1.
PPK Helmi mengatakan, proyek yang dimaksud itu bukan bagian dari kegiatanya, dan ia mengaku tidak memahami perihal dengan proyek sumur artesis di huntap tondo 1 tersebut.
“Saya tak mengikuti terkait hal ini, bukan kegiatan saya, dan kurang paham pak (wartawan,red),” demikian diungkapkan PPK Helmi, melalui pesan WhatsApp kepada media ini, Jumat kemarin, 25 Agustus 2023.
Selain itu, mantan Kepala Satker di BPPW Sulteng, Dr. Aksa Mardani, ST. MT, juga dikonfirmasi terkait dugaan korupsi proyek sumur artesis di huntap tondo 1, yang kini ditangani oleh Kejari Palu.
Mantan Kepala Satker Aksa Mardani, yang dihubungi melalui pesan WhatsApp, Jumat kemarin, akan tetapi mantan Satker Aksa enggan menanggapinya soal proyek tersebut.
Berdasarkan informasi diperoleh media ini, pada proyek sumur artesis huntap tondo 1 ini, sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) saat itu ditangani oleh Asmi Hayat.
Sedangkan Kepala Satker saat itu adalah Aksa Mardani, yang kini bergeser jabatan ke Kasie Pelaksanaan Wilayah 1 di BPPW Sulteng.***






























