Suami Ancam Istri dengan Parang Karena Seharian Belum Makan, Polisi Lakukan Mediasi!

toili
FOTO : Seorang pria berinisial AK (42) terlibat dalam insiden pengancaman terhadap istrinya, kini dimediasi kepolisian. (Dok)

TOILI – Seorang pria berinisial AK (42), warga Kelurahan Mangkio Baru, Kecamatan Luwuk, Banggai, terlibat dalam insiden pengancaman terhadap istrinya, WDA (31), di rumah dinas SDN 5 Toili pada Kamis (29/8/2024) sekitar pukul 18.30 WITA.

Kejadian ini dipicu oleh pertengkaran yang terjadi saat AK marah-marah karena seharian belum makan, yang berujung pada ancaman dengan sebilah parang.

Brigpol Rian Anggoro, Bhabinkamtibmas Polsek Toili, menjelaskan bahwa pertengkaran tersebut bermula saat WDA pulang kerja.

Suaminya, AK, merasa kesal karena belum dimasakkan makanan sepanjang hari, yang kemudian memicu pertengkaran hebat antara keduanya.

“Karena tersulut emosi, AK mengancam istrinya dengan parang,” ujar Brigpol Rian.

Merasa terancam, WDA segera menyelamatkan diri ke rumah orang tuanya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Toili.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Brigpol Rian bersama pihak pemerintah Desa Cendana Pura mengambil langkah cepat untuk memediasi kedua belah pihak.

Pada Rabu (4/9/2024) pagi, kedua belah pihak dipertemukan dalam musyawarah yang digelar di Balai Desa.

Melalui proses mediasi ini, AK dan WDA akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

“Mereka bersepakat untuk tidak mengulangi tindakan serupa dan saling memaafkan,” kata Brigpol Rian.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama, di mana AK berjanji untuk tidak lagi melakukan tindakan pengancaman terhadap istrinya, dan WDA juga memutuskan untuk memberikan maaf.

Dengan kesepakatan tersebut, kasus ini diharapkan tidak berulang dan kedua pihak bisa memperbaiki hubungan mereka ke depannya.

error: Content is protected !!
Exit mobile version