Konflik Keluarga Memanas, Berakhir Damai Lewat Mediasi Polisi di Toili

Toili
Polsek Toili berhasil menuntaskan perselisihan yang melibatkan bapak dan anak tiri di Desa Rata, Kecamatan Toili Barat, Banggai. Melalui pendekatan restorative justice, konflik internal keluarga tersebut diselesaikan secara damai di Polsek Toili, Sabtu (28/3/2026). FOTO : DOK. TIM HUMAS POLRES BANGGAI.

BANGGAI – Sebuah konflik internal keluarga yang sempat memanas di Desa Rata, Kecamatan Toili Barat, akhirnya berhasil diselesaikan secara damai oleh jajaran Polsek Toili melalui pendekatan restorative justice.

Perselisihan tersebut melibatkan UN (37) dan anak tirinya, YP (25), yang terjadi pada Kamis malam (26/3/2026). Konflik yang dipicu persoalan internal keluarga itu sempat berujung pada dugaan tindakan penganiayaan, sehingga menarik perhatian aparat kepolisian.

Namun, alih-alih berlanjut ke proses hukum, konflik tersebut berhasil diredam melalui mediasi yang digelar di Mapolsek Toili pada Sabtu (28/3/2026).

Dalam proses tersebut, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Kapolsek Toili, IPTU I Putu Pratama Yoga, menegaskan bahwa penyelesaian konflik dengan pendekatan humanis menjadi langkah terbaik dalam menjaga keharmonisan keluarga.

“Setelah kami berikan pengertian, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa keputusan damai ini diambil secara sadar oleh kedua belah pihak demi memperbaiki hubungan yang sempat renggang.

“Kami memastikan bahwa lingkungan keluarga tetap kondusif. Penegakan hukum adalah jalan terakhir, namun jika bisa diselesaikan dengan hati dan kekeluargaan, itu jauh lebih baik,” tambahnya.

Sebagai bentuk kesepakatan, UN dan YP menandatangani surat pernyataan bersama.

Dalam pernyataan tersebut, keduanya berkomitmen tidak mengulangi perbuatan serupa serta saling memaafkan.

Kapolsek berharap penyelesaian konflik ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas agar lebih mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menghadapi persoalan rumah tangga.

Dengan berakhirnya mediasi tersebut, situasi di wilayah setempat dipastikan kembali aman, tertib, dan kondusif. (LAPORAN : ADIET MULIA/REDAKSI)

error: Content is protected !!
Exit mobile version