SIGI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum melalui kegiatan pemusnahan barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Pombowe, Kecamatan Sigi Biromaru, pada Rabu (15/4/2026).
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Sigi, Irwan Ganda Saputra, dengan melibatkan berbagai unsur, antara lain perwakilan pengadilan, kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dinas kesehatan, serta pemerintah daerah. Keterlibatan lintas instansi ini menjadi bagian dari upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemusnahan barang bukti.
Dalam kegiatan tersebut, Kejari Sigi memusnahkan barang bukti dari 17 perkara narkotika dengan total sabu sekitar 1 kilogram. Selain itu, ganja dengan jumlah ratusan gram turut dimusnahkan. Tidak hanya kasus narkotika, barang bukti dari 14 perkara pidana umum lainnya juga ikut dihancurkan, meliputi kasus ketertiban umum serta kejahatan terhadap orang dan harta benda.
Irwan Ganda Saputra menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian penting dari pelaksanaan tugas jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan. Pemusnahan barang bukti dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan kembali sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana.
Adapun proses pemusnahan dilakukan dengan metode yang disesuaikan dengan jenis barang bukti. Narkotika jenis sabu dihancurkan menggunakan alat khusus, kemudian dicampur dengan bahan kimia guna merusak kandungannya sebelum dibuang. Sementara itu, ganja dan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar atau metode lain sesuai ketentuan.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan sebagai bentuk legalitas dan pertanggungjawaban. Sejumlah unsur aparat penegak hukum serta pemerintah daerah turut ambil bagian dalam rangkaian kegiatan tersebut.
Selain penindakan, Kejari Sigi juga menekankan pentingnya langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat. Program sosialisasi bahaya narkotika akan terus dilakukan secara rutin, khususnya menyasar generasi muda dan lingkungan sekolah.
Melalui kombinasi antara penegakan hukum yang tegas dan upaya pencegahan yang berkelanjutan, Kejari Sigi berharap dapat menekan peredaran narkotika serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan obat terlarang.
REPORTER : ANDHIKA
