iklan

Ratusan Gram Sabu Disita

sabu
BERI KETERANGAN : Selama Januari dan Pebruari 2023 Polda Sulteng dan jajaran berhasil mengungkap 93 kasus penyalahgunaan narkotika, utamanya jenis sabu.(HUMAS)
pasang-iklan-anda-disini

Palu — Dua bulan terakhir atau periode Januari dan Februari 2023, Polda Sulteng dan jajaran telah mengungkap 93 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Selama Januari dan Pebruari 2023 Polda Sulteng dan jajaran berhasil mengungkap 93 kasus penyalahgunaan narkotika, utamanya jenis sabu,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng diwakili Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari di Palu, Rabu (15/3/2023)

PASANG IKLAN

Dari jumlah tersebut kata Sugeng, Polisi juga telah mengamankan 137 orang yang terdiri dari 118 pria dan 19 wanita yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga : CV. Mentari Jaya Mandiri Tak Pernah Ikuti Pelelangan

Barang bukti sabu yang berhasil disita bulan Januari-Februari kurang lebih 776,72 gram dan obat pil THD sebanyak 6.454 butir, ini blm termasuk yang baru disita oleh Polres Banggai sebanyak 359,45 gram yang diungkap tanggal 13 Maret 2023 kemarin, ujarnya.

sabu
DISITA : Barang bukti sabu yang berhasil disita bulan Januari-Februari kurang lebih 776,72 gram dan obat pil THD sebanyak 6.454 butir. (HUMAS)

Baca juga : Arahan Kapolri Wujudkan Mudik Aman

Pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Sulteng dan jajaran tidak terlepas adanya infornasi yang diberikan masyarakat, dan ini akan menjadi Komitmen Polda Sulteng untuk menyatakan perang terhadap narkoba, tegas Sugeng.

Baca juga : Kejagung Amankan Buronan DPO dari Sulteng

Kami bersama jajaran akan terus melakukan pengungkapan dan penangkapan para pelaku penyalahgunaan narkoba guna menciptakan harkamtibmas yang kondusif di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, pungkasnya.

(**/Tasya/Humas Polda Sulteng)

bainaa selatan iklan kepala
Editor: Atarisyah Azhar
pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!