BINJAI – Elemen masyarakat memberikan apresiasi atas tindakan cepat jajaran kepolisian Kota Binjai yang berhasil menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Jalan T. Amir Hamzah, Gang Beringin 27, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Jumat (9/10/2026) pagi.
Aktivis mahasiswa hukum Dhani Lubis menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Satresnarkoba Polres Binjai dalam operasi tersebut. Operasi yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., merupakan bagian dari program Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dan upaya Pencegahan serta Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Saat petugas tiba di lokasi, tidak ada orang yang ditemukan di dalam bangunan. Namun dalam penyisiran lebih lanjut, petugas berhasil mengamankan barang‑barang bukti yang diduga berkaitan dengan penggunaan sabu, yaitu tiga alat isap sabu, 15 plastik klip kosong, dua korek api, serta enam pipet yang dimodifikasi. Untuk mencegah bangunan tersebut digunakan kembali oleh pelaku, petugas kemudian merobohkan gubuk tersebut.
Dhani Lubis menilai gerak cepat aparat ini merupakan jawaban terhadap keresahan masyarakat atas ancaman narkoba yang semakin mengintai generasi muda. Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan hanya oleh kepolisian saja, melainkan memerlukan sinergi seluruh elemen masyarakat
“Sebagai mahasiswa hukum dan bagian dari elemen masyarakat, saya mengapresiasi langkah Satresnarkoba Polres Binjai yang turun langsung menindaklanjuti lokasi yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Langkah seperti ini penting untuk menjawab keresahan masyarakat dan memperkuat upaya pencegahan narkoba di Kota Binjai,” ujar Dhani.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak bersikap pasif, namun tetap melaporkan setiap aktivitas mencurigakan ke pihak berwenang tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri. Ia juga berharap program Gerebek Sarang Narkoba dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, tidak hanya sebatas penggerebekan lokasi saja, tetapi juga penindakan terhadap jaringan peredaran dan edukasi pencegahan bagi masyarakat luas
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Bimo Moernanda telah menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Binjai. Dhani berharap komitmen tersebut dapat diwujudkan melalui penegakan hukum yang profesional serta kerja sama yang erat antara kepolisian dan masyarakat.
“Harapan kita, Kota Binjai semakin bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Generasi muda harus dilindungi, dan masyarakat harus berani mengambil bagian dalam upaya pencegahan. Mari bersama‑sama melawan narkoba demi masa depan Kota Binjai,” tutup Dhani Lubis.
(Reporter: BB



















