Kantor Dinas Kesehatan Banggai di Jl. Ahmad Yani, No. 2D, Luwuk, Kab. Banggai, Sulawesi Tengah. FOTO : ISTIMEWA
FOKUSRAKYAT.NET, BANGGAI– Proyek pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk lima Puskesmas di Kabupaten Banggai tahun anggaran 2025, menjadi sorotan berbagai pihak.
Proyek dengan nilai total pagu sebesar Rp2,45 miliar itu dinilai masih menyimpan sejumlah tanda tanya, mulai dari perencanaan hingga potensi dampaknya terhadap lingkungan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini bersama tim media liputan Sulteng. Dan juga bersama LSM Nusantara Corruption Watch (NCW) Sulteng, paket pengadaan IPAL di lima Puskesmas yaitu Puskesmas Poh, Bunta, Toima, Nambo, dan Biak dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai melalui metode E-Purchasing, tanpa proses lelang terbuka.
Metode pengadaan yang tidak melalui mekanisme tender terbuka memunculkan dugaan bahwa proyek IPAL ini bisa saja menjadi “proyek titipan”.
Penggunaan metode E-Purchasing memang diatur dalam regulasi, namun ketertutupan informasi mengenai vendor, spesifikasi teknis, hingga proses seleksi memicu kecurigaan akan adanya praktik kolusi dan monopoli.
“Publik butuh akses informasi. Jika tidak terbuka, maka pengawasan masyarakat lumpuh. Di sinilah risiko penyimpangan menguat,” ujar Adrian, S.H., Ketua NCW Sulteng.
Dia mengatakan IPAL adalah proyek vital dalam mencegah pencemaran lingkungan akibat limbah medis. Namun, menurut investigasi awal, belum jelas apakah perencanaan proyek ini telah mempertimbangkan kapasitas limbah sesuai jumlah pasien, atau memastikan lokasi pemasangan IPAL tidak dekat dengan sumber air bersih dan pemukiman.
“Jika IPAL dipasang sembarangan, dampaknya bisa sangat buruk: pencemaran air tanah dan keresahan masyarakat,” kata Adrian, S.H kepada wartawan.
ILUSTRASI Proyek pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk Puskesmas. FOTO : ISTIMEWA
Dia menambahkan sorotan lain tertuju pada teknologi IPAL yang digunakan. Sejumlah IPAL di daerah lain dilaporkan cepat rusak, tidak pernah difungsikan, atau hanya menjadi monumen proyek karena tidak tersedianya listrik atau tenaga operator.
Olehnya, pihak media dan LSM mempertanyakan apakah proyek IPAL di Banggai kali ini telah dirancang dengan teknologi yang sesuai dengan jenis limbah Puskesmas, dan apakah material yang digunakan memenuhi standar nasional.
Menurutnya, laporan dari sejumlah daerah menyebutkan, IPAL yang tidak berfungsi menimbulkan bau menyengat, pencemaran air, dan keresahan warga sekitar. Jika proyek ini tidak diawasi dengan baik, risiko yang sama mengancam masyarakat di sekitar Puskesmas di Banggai.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Nurmasita Datu Adam, terkait Paket Pengadaan IPAL PKM (PUSKESMAS) di Kabupaten Banggai, Satuan Kerja Dinas Kesehatan, Tahun Anggaran 2025, Volume Pekerjaan 5 Unit IPAL PKM POH, BUNTA, TOIMA, NAMBO, BIAK. Dengan Total Pagu Rp2.450.000.000, melalui Metode Pemilihan E-Purchasing berdasarkan Jadwal Pelaksanaan Kontrak Mulai Februari sampai dengan Agustus 2025.
Tabe, kurangnya publikasi Informasi mengenai proses tender, spesifikasi barang, dan kriteria seleksi seringkali tidak dipublikasikan secara jelas, sehingga tidak terbuka bagi publik dan peserta pengadaan.
Sehingga kurangnya transparansi membuka peluang bagi praktik-praktik tidak etis seperti nepotisme atau kolusi, karena tidak ada pengawasan yang jelas dari pihak luar.
Peran pengawasan dari masyarakat, media, dan LSM perlu diperkuat untuk memastikan bahwa pengadaan barang dan jasa di Dinas Kesehatan Banggai berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku.
Adapun beberapa poin yang ingin kami diskusikan diantaranya :
Pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Puskesmas (PKM) oleh Dinas Kesehatan seringkali dimaksudkan untuk meningkatkan sanitasi dan mencegah pencemaran lingkungan. Namun dalam praktiknya, sejumlah masalah dapat timbul dari pengadaan ini, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, maupun pemanfaatan.
Apakah Kapasitas IPAL telah disesuaikan dengan jumlah pasien atau volume limbah medis? dan apakah Pemasangan IPAL ini dilakukan di tempat ideal, seperti tidak berdekatan dengan sumber air bersih atau pemukiman warga? mohon konfirmasinya Bu Kadis?
Tabe Proyek IPAL ini diduga dijadikan proyek “titipan” dengan nilai pengadaan cukup fantastis Rp2,5 Miliar akan tetapi proyek tidak ditender melainkan menggunakan Metode Pemilihan E-Purchasing. Dimana Pengadaan IPAL ini kuat dugaan tidak melalui mekanisme lelang terbuka, atau melibatkan rekanan yang tidak kompeten? mohon konfirmasinya Bu Kadis?
Mohon konfirmasinya apakah Teknologi yang digunakan sudah cocok dengan jenis limbah medis Puskesmas, sehingga jangan sampai kedepanya proyek IPAL ini tidak berfungsi maksimal dan hanya merugikan keuangan negara. Dimana banyak IPAL yang cepat rusak karena dikerjakan asal-asalan atau menggunakan material di bawah standar? Ada kasus IPAL yang selesai dibangun, tapi tidak pernah dioperasikan karena kurangnya tenaga teknis atau tidak tersedia listriknya?
IPAL bisa menyebabkan kebocoran limbah medis yang mencemari tanah atau air. Dimana IPAL yang berbau atau tidak berfungsi menimbulkan keresahan masyarakat sekitar karena dianggap mencemari lingkungan.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Nurmasita Datu Adam, memberikan tanggapan terkait Paket Pengadaan IPAL PKM (PUSKESMAS) di Kabupaten Banggai.
Dia mengatakan, paket ini tidak melalui proses tender, tetapi melalui mekanisme e-katalog. Karena, paket ini bukan bangunan tapi melainkan penyediaan barang.
“Paket IPAL Puskesmas ini tidak ditender tapi melalui e-katalog di Sirup. Bukan bangunan ini Pak, tapi penyediaan barang,” ungkapnya kepada wartawan media ini, Senin 16 Juni 2025.
Nurmasita menyampaikan paket pengadaan IPAL ini juga diakuinya pihak penyedia sudah ditentukan melalui e-katalog.
Sedangkan pihak Dinas Kesehatan Banggai, kata dia, sisa melakukan survey saja di lapangan.
Menurutnya, pengadaan IPAL Puskesmas ini juga dianggap penting karena menjadi acuan kelayakan dari Puskesmas itu sendiri.
“Jadi tidak ada yang ditutup-tutupi Pak (Wartawan,red). Kami terbuka soal pengadaan 5 unit IPAL Puskesmas dengan total anggaranya Rp2 Miliar lebih,” pungkasnya.
JAKARTA – Polri secara resmi meresmikan logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat pada Senin (12‑10‑2026). Langkah ini merupakan upaya memperkuat pelayanan publik sekaligus mendekatkan keberadaan…
JAKARTA – Inspeksi mendadak Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong beberapa waktu lalu kembali menyoroti persoalan tata kelola dan kelebihan kapasitas (overcapacity) Lapas serta…
JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Direktorat Pascarehabilitasi menggelar sosialisasi pengumpulan data pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) Tahun 2026 secara daring‑luring pada 13‑14 Oktober…
PALU — Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si menegaskan pentingnya keberanian dan sinergi seluruh jajaran pemerintah untuk mencegah kerusakan lingkungan serta menindak setiap…
PALU – Kegiatan donor darah serentak rangkaian peringatan HUT ke‑25 Partai Demokrat yang digelar DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah resmi berakhir pada Rabu siang (14‑10‑2026)….
MEDAN | — Penerbitan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) untuk pengelolaan parkir di pelataran gerai Mr DIY Jalan William Iskandar, Kota Medan, menjadi sorotan….
BINJAI | — Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW LMND) Sumatera Utara bersama Eksekutif Kota (EK LMND) Binjai menggelar aksi demonstrasi di Kantor…
BINJAI | —Sekretaris Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Binjai, Dhani Lubis, mengecam dugaan tindakan kekerasan yang dialami Ketua LMND Binjai, Ed Gurky, saat…
PARIGI MOUTONG — Semangat kebersamaan dan keceriaan mewarnai kegiatan apresiasi mitra usaha Halocoko di Kios Galaxy Cell 2, Jalan Nusantara, Desa Sumber Agung, Kecamatan Mepanga….
PALU – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke‑25 Partai Demokrat, jajaran Dewan Pimpinan Pusat hingga Daerah menggelar kegiatan donor darah secara serentak di seluruh…
PALU – Pimpinan Pusat Hinpunan Pemuda Alkhairaat (PP HPA) melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, pada Selasa (13‑10‑2026)….
PALU – Dalam rangka mempererat hubungan dan sinergi dengan insan pers, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Achmad Muhaimin, S.I.K.,…
PALU – Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, didampingi Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., melaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan 422…
PALU – Mengikuti instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri, ratusan personel gabungan Polda Sulawesi Tengah bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng melaksanakan operasi penggerebekan…
MEDAN – Pemanfaatan trotoar dan area di atas saluran drainase sebagai tempat parkir kendaraan di sekitar gerai Mr. DIY Jalan William Iskandar, Kota Medan, menjadi…
BINJAI – Elemen masyarakat memberikan apresiasi atas tindakan cepat jajaran kepolisian Kota Binjai yang berhasil menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Jalan…