Berita  

Diduga Aniaya Karyawan Warkop, Arogansi Oknum Polisi Polda Sulteng Tuai Kecaman

POLISI
Warkop Roemah Balkot, Jalan Balai Kota, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. FOTO : ISTIMEWA

FOKUSRAKYAT.NET, PALU— Di tengah era digital dan komunikasi tanpa batas, tindakan arogansi oknum aparat penegak hukum kembali mencoreng institusi kepolisian.

Seorang perwira menengah Polda Sulawesi Tengah, Dirsampata Kombes Pol RBP, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang karyawan warung kopi (warkop) di Kota Palu.

Insiden memalukan itu terjadi pada Sabtu (14/6/2025) sekitar pukul 10.30 WITA di Warkop Roemah Balkot, Jalan Balai Kota Utara Kota Palu.

Peristiwa bermula dari masalah sepele. Pesanan mie kuah dengan dua telur milik Kombes tidak sesuai keinginan.

Alih-alih dicampur, telur justru disajikan terpisah karena tingkat kematangannya berbeda.

Namun, hal kecil itu memicu amarah sang Kombes.

Ia diduga memukul karyawan warkop berinisial CV dan bahkan melemparkan telur panas ke wajah korban, hingga mengenai mata.

BACA JUGA : Bayern Munchen Mengamuk, Auckland City Dilibas 10-0 di Piala Dunia Antarklub 2025

“Saya dilempari telur pesanannya yang setengah matang dan masih panas ke wajah saya,” ujar CV, dikutip dari deadlinews.com.

Tak berhenti di situ, Kombes RBP bahkan masuk ke area dapur dan kembali menganiaya korban.

Aksi brutal tersebut membuat seluruh staf warkop murka dan sepakat untuk menolak kehadiran Kombes Pol RBP di tempat itu selamanya.

BACA JUGA : PSG Ganas di Laga Perdana Piala Dunia Antarklub 2025, Atletico Dibantai 4-0

“Kami sudah tidak berkenan menerima dan melayani jika Pak RBP datang ke sini,” tegas salah satu karyawan.

Sejauh ini, upaya konfirmasi terhadap Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho dan Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono belum membuahkan hasil, saat dihubungi wartawan dan belum mendapatkan tanggapan.

Sementara itu, Komnas HAM RI Perwakilan Sulteng angkat suara.

Ketua perwakilan, Dedy Askari, SH, menyayangkan keras tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh pejabat utama berpangkat Komisaris Besar tersebut.

BACA JUGA : Bendungan Bifurkasi Moilong Rampung, Siap Dukung Pertanian Ribuan Hektar

“Tindakan arogan ini mencoreng institusi yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat. Ini membuktikan bahwa implementasi Polri Presisi belum sepenuhnya berjalan di wilayah Polda Sulteng,” tegas Dedy dikutip dari deadlinews group.

Ia juga menambahkan bahwa kekerasan oleh aparat, apalagi terhadap rakyat kecil, merupakan bentuk kegagalan moral dan profesionalisme yang mencederai kepercayaan publik.

Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi citra kepolisian yang tengah berbenah.

Publik kini menanti, apakah institusi Polri berani bersikap tegas terhadap anggotanya sendiri, atau justru membiarkan preseden buruk ini terus berulang.

error: Content is protected !!
Exit mobile version