Polresta Palu Tangkap Pelaku Penganiayaan Mahasiswi, Klaim Sebagai Dokter Spesialis!

PALU
FOTO : Polresta Palu menggelar konferensi pers hari ini untuk mengungkapkan keberhasilan mereka dalam menangkap pelaku penganiayaan. (DOK)

Palu – Polresta Palu menggelar konferensi pers hari ini untuk mengungkapkan keberhasilan mereka dalam menangkap pelaku penganiayaan dan pengancaman terhadap seorang mahasiswi di Kota Palu.

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh IPDA Jodaenis R. Mahardika, S.Tr.K., Kasubnit 1 Unit Jatanras Polresta Palu, didampingi oleh IPDA Dwi Wahyu Sagita Ramadhan, S.Tr.K., M.H., Kepala Unit Jatanras, dan PS. Kasubsi PIDM Polresta Palu, AIPTU I Kadek Aruna.

IPDA Jodaenis menjelaskan bahwa kejadian penganiayaan dan pengancaman ini terjadi pada Senin, 2 September 2024, di Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur.

Setelah menerima laporan, Unit Jatanras bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku kurang dari satu jam setelah laporan diterima.

Pelaku yang berinisial UA, seorang remaja berusia 17 tahun, diduga melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan parang dan mengancam korban.

Yang lebih mengejutkan, pelaku sempat mengaku sebagai dokter spesialis saraf di salah satu rumah sakit di Kota Palu untuk memanipulasi korbannya.

“Tindakan pelaku sangat meresahkan, terutama karena korban adalah seorang mahasiswi yang tidak berdaya dalam situasi tersebut,” ujar IPDA Jodaenis. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) dan Pasal 335 ayat (1) KUHP, jo UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku, termasuk sebilah parang, lakban hitam, jaket hoodie hitam, ponsel merk Oppo, jilbab, masker, dan gantungannya.

Kasubnit 1 Unit Jatanras, IPDA Jodaenis, menambahkan bahwa Polresta Palu berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Palu, serta memberikan perlindungan terhadap masyarakat, khususnya perempuan yang rentan terhadap kekerasan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap orang-orang yang berusaha memanipulasi dengan identitas palsu.

AIPTU I Kadek Aruna mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kejahatan yang mereka saksikan atau alami.

Polresta Palu siap menindaklanjuti setiap laporan dengan cepat dan tegas demi terciptanya Kota Palu yang aman dan kondusif.

Polresta Palu terus berkomitmen untuk melindungi dan melayani masyarakat dengan sigap, terutama dalam merespons kasus-kasus kekerasan yang mengancam keselamatan warga Kota Palu.

error: Content is protected !!
Exit mobile version