Polsek Palu Selatan Luruskan Kabar, Keributan Jalan Anoa Berawal dari Penganiayaan Satpam Bukan Bentrokan Warga

PALU – Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Selatan meluruskan informasi yang sempat beredar luas di media sosial terkait keributan di kawasan Jalan Anoa, Kota Palu, Selasa (21/7/2026) malam. Pihak kepolisian menegaskan peristiwa itu bukan bentrokan antarwarga, melainkan bermula dari kasus penganiayaan terhadap petugas keamanan (satpam) di Perumahan Metro Regency Palu.

Kapolresta Palu melalui Kapolsek Palu Selatan AKP Muhammad Kasim, S.H., menjelaskan kronologi kejadian saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Palu Selatan, Rabu (22/7/2026). Menurutnya, peristiwa bermula ketika satpam yang bertugas mendatangi lokasi setelah mendengar adanya keributan antara sepasang suami istri.

“Korban sebagai pengamanan di sana langsung melerai perkelahian sekaligus mengingatkan agar tidak menimbulkan kegaduhan. Namun teguran itu tidak diterima pelaku. Pelaku sempat pergi, lalu kembali bersama rekannya dan melakukan penganiayaan terhadap satpam tersebut,” ungkap Muhammad Kasim.

Akibat perbuatan itu, korban menderita luka-luka dan hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Bhayangkara Palu. Pihak kepolisian telah mengamankan satu orang terduga pelaku, sementara identitas rekan pelaku lainnya masih terus didalami melalui penyelidikan yang berjalan.

Merespons kabar yang menyebutkan adanya bentrokan antarwarga, Kapolsek kembali menegaskan hal itu tidak benar. Keramaian yang sempat terjadi murni disebabkan kedatangan keluarga korban yang mendapat kabar anggota keluarganya dianiaya. Tujuan kedatangan mereka adalah untuk mengevakuasi korban ke rumah sakit, bukan untuk melakukan penyerangan atau perkelahian massal.

“Perlu saya sampaikan dengan tegas: tidak ada penyerangan antarwarga. Keluarga datang membawa korban untuk segera dirujuk ke fasilitas kesehatan,” tegasnya.

Guna mencegah situasi memanas dan berkembang menjadi konflik yang lebih luas, Polresta Palu bersama Polsek Palu Selatan segera mengambil langkah preventif. Atas arahan Kapolresta, pihak kepolisian memediasi pertemuan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tetua adat dari Kelurahan Nunu serta Kelurahan Tatura Utara untuk meredam potensi gesekan antarpihak.

Personel gabungan dari Polresta Palu, Polsek Palu Selatan, dan Polsek Tatanga juga disiagakan di titik-titik strategis seperti kawasan Jembatan Lalove dan Simpang Lampu Merah Anoa hingga Rabu terkini guna menjaga ketertiban dan mencegah tindakan yang melanggar hukum.

Saat ini kondisi keamanan di lokasi kejadian sudah berangsur kondusif. Kepolisian juga telah menyita barang bukti berupa sebilah parang yang diduga digunakan dalam penganiayaan tersebut. Proses penyidikan untuk mengungkap seluruh pelaku dan menguraikan peristiwa secara utuh masih terus berjalan.

error: Content is protected !!
Exit mobile version