Fokusrakyat.net – Hingga hari ke delapan gelaran Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi (OKLC) 2024, Satlantas Polresta Magelang telah mencatat penindakan hukum bentuk tilang sebanyak 1.130 pelanggar.
Dari jumlah itu, sebanyak 66 persen pelanggar ter-capture ETLE (tilang elektronik).
Menurut Kapolresta Magelang Polda Jateng Kombes Pol Mustofa melalui Kasat Lantas Polresta Magelang Kompol Agus Santoso, para pelanggar lalulintas rata-rata berusia antara 16-30 tahun.
Sementara pelanggaran yang terjadi beragam.
“Namun sebagian besar para pelanggar ini tidak mengenakan helm dan melawan arus,” kata Kompol Agus, Selasa (12/3/2024).
Kompol Agus menyebut, dalam pelaksanaan OKLC 2024 sampai hari kedelapan dari sejumlah titik, tercatat 550 tindakan teguran.
Kemudian dari 1.130 pelanggar diantaranya berupa 379 dakgar tilang dan 751 dakgar tilang ETLE.
“Dari jumlah 1.130 pelanggar, 751 di antaranya atau 66 persen pelanggar ter-capture ETLE. Artinya tilang menggunakan ETLE tetap efektif digunakan di wilayah Polresta Magelang,” ujarnya.
Melihat data tersebut tersorot bahwa upaya preventif dan preemtif yang dilakukan oleh petugas Satlantas belum sepenuhnya diterima oleh masyarakat.
Meskipun telah dilakukan sosialisasi, edukasi, dan patroli secara masif, angka pelanggaran lalu lintas masih tetap tinggi.
Kasat Lantas menegaskan pentingnya terus meningkatkan upaya sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalulintas.
Pihaknya tidak hanya fokus pada penegakan aturan, tetapi juga mengambil langkah preventif dengan memberikan sosialisasi di berbagai sekolah.
Menurutnya, memberikan pemahaman tentang pentingnya ketaatan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian dari pembentukan karakter yang baik sejak usia dini.
Petugas Satlantas aktif berinteraksi dengan siswa, menjelaskan peran mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kegiatan ini bukan hanya untuk memberi edukasi, tetapi juga untuk mendekatkan polisi dengan anak-anak sebagai teman dan panutan yang dapat diandalkan. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang keselamatan berlalulintas, diharapkan mereka akan menjadi pengguna jalan yang bertanggung jawab,” papar Kompol Agus.
Dengan demikian, OKLC 2024 tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggaran lalulintas, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalulintas.
Serta membangun hubungan yang harmonis antara polisi dan masyarakat, khususnya generasi muda.




















