Fokusrakyat.net – Polresta Magelang, Polda Jawa Tengah, terus menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama bukan Ramadhan 1445 Hijriah.
Salah satunya, melakukan razia dengan sasaran rumah kos-kosan. Seperti yang dilakukan pada Jumat (15/03/2024) pagi.
Dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Magelang, Kompol Eko Mardiyanto, melaksanakan razia rumah kos-kosan di beberapa lokasi, salah satunya wilayah Salakan, Kecamatan Mertoyudan.
Menurut Kabag Ops, Kompol Eko Mardiyanto Adapun hasil razia yang dilakukan pada Jumat pagi, pihaknya mendapati dua pasangan nikah siri dan sembilan pasangan dengan status tidak menikah.
“Kepada mereka kami lakukan pendataan. Juga kami lakukan tindakan pembinaan dari anggota Sat Binmas dengan membuat pernyataan tertulis bermaterai cukup,” kata Kompol Eko Mardiyanto.
Sementara itu, sebelum razia dilakukan, petugas yang ikut dalam kegiatan tersebut diawali dengan apel yang dihadiri para Kasat Polresta Magelang, Kasi Dalops Satpol PP Kabupaten Magelang, para Perwira Polresta Magelang, Personel Polresta Magelang dan anggota Satpol PP Pemkab Magelang.
Dalam apel ini, Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa melalui Kabagops Polresta Magelang Kompol Eko Mardiyanto mengatakan kegiatan razia dilakukan guna menjaga kondusifitas selama bulan Ramadan.
“Kegiatan ini juga merupakan upaya kita dalam mengedukasi masyarakat, terkait dengan masalah hukum. Dalam hal ini tentang undang-undang yang mengatur pernikahan, sehingga sasarannya pasangan tidak resmi yang tinggal di kos-kosan,” ujar Kompol Eko Mardiyanto.
Menurutnya, sejumlah kos-kosan di wilayah hukum Polresta Magelang diduga disalahgunakan untuk tinggal sejumlah pasangan tidak resmi. Sehingga perlu diedukasi kepada mereka untuk tidak melakukan hal seperti itu.
Adapun personel yang diterjunkan dalam razia ini pihak Polresta setempat mengerahkan 27 anggota Polresta Magelang dan sembilan personel Satpol PP Kabupaten Magelang.




















