Morowali, Fokusrakyat.net – Kepolisian Resort (Polres) Morowali, melalui Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba), berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan seorang laki-laki berinisial HM alias A.
Keberhasilan dalam penangkapan ini terjadi pada hari Senin, 18 September 2023, sekitar pukul 16.00 Wita di Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kasat Narkoba Polres Morowali, Iptu Kristianto,SH, menjelaskan bahwa pelaku yang diamankan oleh tim Satresnarkoba adalah seorang laki-laki berinisial HM alias A.
“Ia ditangkap dengan barang bukti narkotika golongan I bukan tanaman, yaitu jenis sabu. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 2 bungkus plastik cetik bening yang berisi serbuk kristal diduga narkotika golongan I, 1 unit handphone android merek Oppo warna Gold, dan uang tunai sejumlah 600.000 rupiah,” ungkap Kasat Narkoba pada Jumat, 22 September 2023.
Kronologis penangkapan pelaku dimulai pada hari Senin, 18 September 2023, sekitar pukul 16.00 Wita, ketika tim Satresnarkoba Polres Morowali melakukan penangkapan terhadap HM alias A di sebuah kos di Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulteng.
“Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku HM alias A, petugas menemukan 2 saset narkotika jenis sabu di saku celana bagian belakang yang dikenakan olehnya. Kemudian, terduga beserta barang bukti langsung diamankan ke Polres Morowali untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, SIK., MH, menyatakan bahwa kasus ini sedang ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku, khususnya Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Selain itu, saksi-saksi yang terlibat dalam penangkapan, termasuk petugas Satresnarkoba Polres Morowali dan saksi lainnya, juga telah diidentifikasi.
“Penangkapan ini adalah upaya keras Polres Morowali dalam memerangi peredaran narkotika. Kepolisian berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tegas dan adil sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.**
