Berita  

Polres Morowali Tangkap Penipu Berkedok Polisi, Pelaku Mengaku Bertugas di Direktorat Reskrimsus Polda Sulteng, Wow Korbanya Banyak Cek Disini

Kepolisian Resor (Polres) Morowali mengungkap kasus penipuan yang dilakukan oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota Kepolisian. (FOTO HUMAS)

FOKUSRAKYAT.NET — Kepolisian Resor (Polres) Morowali, mengungkap kasus penipuan yang dilakukan oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota Kepolisian, Selasa, 16 Juli 2024, di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Tersangka yang berinisial ARS (50), asal Kota Makassar, berhasil ditangkap oleh Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Morowali saat sedang melakukan aksi penipuan di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Salim, S.H., M.Ap., mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi mengenai adanya pelaku penipuan yang mengaku sebagai anggota Kepolisian.

Berdasarkan informasi tersebut, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Morowali melakukan penyelidikan intensif dan akhirnya berhasil menangkap ARS.

Pelaku diketahui sering mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Direktorat Reskrimsus Polda Sulteng.

Modus operandi yang digunakan adalah dengan mengaku sebagai anggota Kepolisian untuk memperdaya korban dan menawarkan barang-barang hasil sitaan seperti BBM, tabung gas, handphone, dan kendaraan hasil lelang.

Korban biasanya diminta memberikan uang muka untuk pembelian barang-barang tersebut, baik melalui transfer maupun tunai.

Setelah menerima uang, pelaku langsung mengganti nomor HP dan pindah ke daerah lain.

Polres Morowali berhasil mengidentifikasi beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang menjadi lokasi aksi penipuan ARS:

Di Kabupaten Morowali:

Laundry di Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, korban berinisial S, kerugian Rp 5.500.000.

Warung makan Bakso Favorit di Desa Matansala, Kecamatan Bungku Tengah, kerugian Rp 7.000.000.

Penjahit pakaian di Desa Bahomohoni, kerugian Rp 2.500.000.

Kios di Desa Bahomoleo, kerugian Rp 1.500.000.

Karyawan Pertashop di Dusun Tabo Desa Labota, kerugian Rp 1.500.000.

Tukang cukur di Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, kerugian Rp 1.000.000.

Di Kabupaten Morowali Utara:

Pencucian mobil dan motor di Kecamatan Lembo, kerugian Rp 4.000.000.

Korban di Kolonodale, kerugian Rp 32.000.000 (pelaku lupa identitas korban).

Warung makan bakso di Beteleme, kerugian Rp 1.000.000.

Di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara:

SPBU Lasusua, kerugian Rp 7.000.000.

Ibu guru di Desa dekat Batu Putih, kerugian Rp 2.000.000.

Di Kolaka, Sulawesi Tenggara:

Pensiunan di Pomalaa, kerugian Rp 1.500.000.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi uang tunai hasil penipuan sebesar Rp 5.900.000, tiga buah kartu ATM, satu buah masker Polri, tiga unit handphone, dan satu unit kendaraan roda dua (KR2).

Kasat Reskrim Iptu Agus Salim mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada orang yang mengaku sebagai aparat tanpa bukti yang jelas.

“Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan orang yang mengaku sebagai aparat tanpa bukti yang jelas. Polres Morowali terus berupaya untuk memberantas tindak kriminal demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Iptu Agus Salim.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Morowali dalam memberantas tindak kriminal dan menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat di wilayahnya.

error: Content is protected !!
Exit mobile version