FOKUSRAKYAT.NET – Kepolisian Resort (Polres) Morowali berhasil mengungkap dan menangkap tersangka pelaku kasus tindak pidana pembunuhan terhadap seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina berinisial WFH alias LH (59) pada Senin, 10 Juli 2024.
Insiden tragis ini terjadi di Mess PT. Kemurnian Tinggi Gas Indonesia (KTGI) di Desa Padabaho, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Salim, S.H., M.Ap, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka dilakukan oleh personel Sat Reskrim Polres Morowali bekerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Bahodopi.
Menurut Iptu Agus Salim, penangkapan berawal pada Rabu, 10 Juli 2024, pukul 19.30 WITA.
Para tersangka, yaitu LM (25), OD (44), FA (23), dan AD (29), berhasil ditangkap.
Tersangka utama, AMD (26), ditangkap dua hari kemudian pada 12 Juli 2024 sekitar pukul 05.30 WITA di Kelurahan Tompobalang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dengan bantuan Subdit Jatanras Polda Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim menjelaskan, korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dengan beberapa luka tusukan benda tajam.
Korban terbaring di dekat gudang genset PT. KTGI, di seputaran tumpukan pasir, dengan tubuh tertutup karung semen dari kepala hingga pinggang, dalam kondisi bersimbah darah.
Motif pembunuhan tersebut terungkap sebagai tindakan balasan para pelaku yang ketahuan melakukan pencurian tembaga di PT. KTGI oleh korban.
Saat korban melempari para pelaku, mereka merespon dengan melakukan pembunuhan.
“Para pelaku diancam pasal pembunuhan dan pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. Saat ini, para pelaku ditahan di Polres Morowali untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Iptu Agus Salim.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat sekitar, terutama karena melibatkan tenaga kerja asing dan kejahatan yang terjadi di area industri penting.
Pihak kepolisian terus bekerja keras untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga.
