Pilkada 2024 Selesai, Naharuddin : Memilih itu Hak Orang, Tak Bisa Dipaksa Datang Atau Tidak ke TPS

Mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah, Dr. Naharuddin, SH. MH. (IST)

Palu – Pemilihan umum kepala daerah 27 November 2024 usai sudah. Namun masih menyisahkan ketidak puasan bagi pasangan calon (Paslon) yang kalah baik koalisi partai politik maupun timsuksesnya.

Adalah partisipasi pemilih dalam pemilukada salah satu hal yang dianggap krusial dan menjadi alasan para paslon yang kalah untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Mantan anggota komisi pemilihan umum (KPU) Sulawesi Tengah Dr.Naharuddin, SH, MH menjawab media ini Selasa lalu (3/12-2024) mengatakan rendahnya partisipasi masyarakat untuk memilih tidak mempengaruhi legitimasi dan membatalkan hasil pemilukada.

“Karena memilih itu hak orang, tidak bisa dipaksa orang datang atau tidak ke TPS. Masa pemlih rendah karena orang malas, apatis, golput  mempengaruhi legitimasi pemilu.Terkecuali jika orang itu dipaksa tidak datang, intimidasi, atau kebijakan kantor pegawai dipersuli, itu baru bisa digugat,”jelas Akademisi Untad itu.

Sementara itu pengamat kebijakan publik Prof Slamate Riady  Cante dalam menanggapi isu-isu rendahnya partisipasi masyarakat pemilih dalam pemilukada, menegaakan salah satu faktor yang menyebabkan partisipasi pemilih dalam  pilkada rendah karena adanya kejenuhan politik Masyarakat.

“Pilpres dan pileg terlalu berdekatan / beririsan dengan pilkada, sehingga membuat masyarakat pemilih jenuh,”kata guru besar Untad Palu itu.

Prof Slamate Riady Cante mengatakan, hal ini merupakan tantangan buat KPU untuk mendorong partisipasi pemilih, termasuk parpol.

“Karena Parpol bagian dari pendidikan politik,”ujar Prof Slamet.

Sebagai perbandingan atas partisipasi masyarakat dalam pemilukada 2024, berikut ini 20 Provinsi yang menggelar pemilukada dengan tingkat partisipasi masyarakat pemilih sebagai beriku :

1.DKI Jakarta = 58%

2.Jawa BarT = 68 %

3. Banten = 66.05 %

4.Jateng = 70%

5.Jatim = 70,06 %

6.Bali = 71,9%

7.Sumut = 52,5%

8.SumBar = 57,15%

9.SumSel = 72,4 %

10.Kaltim = 69,18%

11.KalSel = 72,21%

12.KalBar = 68%

13.KalTeng = 69,18%

14.KalTara= 68%

15.SulSel = 71,14%

16.SulTenggara = 81,36%

17.Sulut = 76,72%

18.SulBar = 75,85

19.Gorontalo = 80%

20.SulTeng = 72,6%

pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!