KAPOLDA

Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa Balaang

banggai
FOTO : Penyidik Polres Banggai periksa sejumlah saksi. (Humas)

Banggai – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Banggai tengah intensif melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dana desa di Desa Balaang, Kecamatan Nuhon.

Proses pemeriksaan saksi-saksi yang berkaitan dengan penggunaan dana desa terus berlangsung.

Kasi Humas Polres Banggai, IPTU Al Amin S. Muda, mengungkapkan bahwa sejumlah aparat desa dan warga setempat telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

Hingga saat ini, empat orang saksi telah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

“Saat ini kami masih mengumpulkan data-data terkait,” ujar IPTU Amin kepada wartawan, Rabu (11/9/2024).

Saksi yang telah dimintai keterangan terdiri dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pejabat kepala desa, serta masyarakat yang turut mengetahui kasus ini.

IPTU Amin juga mengungkapkan bahwa masih akan ada agenda pemeriksaan lanjutan dalam waktu dekat.

Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari, menegaskan bahwa tindakan pelanggaran hukum, apapun bentuknya, harus diproses sesuai prosedur oleh pihak berwenang.

“Penyidik akan melalui tahapan-tahapan yang diperlukan untuk mengumpulkan keterangan guna memperjelas dugaan korupsi ini,” jelas Kapolres.

Kasus ini mencuat setelah terjadi aksi protes oleh warga Desa Balaang pada Jumat (27/8/2024).

Warga memblokir kantor desa sebagai bentuk ketidakpuasan dan tuntutan agar aparat segera turun tangan dalam menangani dugaan penyelewengan dana desa yang diduga melibatkan aparat desa setempat.

Penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Banggai diharapkan dapat membawa kejelasan dan menindak tegas pelaku jika terbukti bersalah.

Sehingga transparansi dan keadilan dalam pengelolaan dana desa dapat ditegakkan.

HPN HPN HPN HPN HPN HPN
pasang iklan HPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!