Donggala, 13 November 2024 – Tim Satresnarkoba Polres Donggala berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Ujumbou, Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala.
Dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) II Tinombala Tahun 2024.
Tiga terduga pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Minggu, 10 November 2024, sekitar pukul 21.00 WITA.
Kanit Narkoba Polres Donggala, Ipda Nirwansyah, menjelaskan kronologi penangkapan ini berawal dari informasi warga yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkotika di desa tersebut.
Mendapat laporan tersebut, tim segera melakukan pengamatan dan investigasi di lokasi.
“Dua dari tiga terduga pelaku, yakni (Ri), (Re) alias Leo, dan (Ef) alias Fendi, diketahui terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu,” jelasnya.
Pada pukul 21.00 WITA, tim yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Donggala, Iptu Rizal Polii, S.H., melakukan penangkapan di lokasi yang berada di sebuah kebun.
Dengan disaksikan oleh Kepala Dusun setempat.
Saat penggeledahan, tim berhasil menemukan barang bukti berupa 17 paket plastik klip bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu, satu lembar plastik bening kosong, dua unit ponsel, dan uang tunai sebesar Rp2.429.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.
Seluruh barang bukti beserta ketiga pelaku langsung dibawa ke Polres Donggala untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Iptu Rizal Polii mengungkapkan bahwa pengungkapan ini tak lepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah ini,” ujarnya.
Operasi Pekat II Tahun 2024 ini, tambahnya, bertujuan untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Donggala.
Dengan adanya pengungkapan kasus ini, Iptu Rizal berharap para pelaku akan jera dan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba akan semakin meningkat.
Guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.































