PARIGI MOUTONG – Menindaklanjuti informasi yang beredar luas di masyarakat terkait dugaan aktivitas penebangan liar atau ilegal logging di wilayah Pegunungan Lambunu, awak media melakukan investigasi mendalam guna mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut.
Setelah melakukan penelusuran dan verifikasi selama beberapa waktu, awak media menemukan satu nama yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas tersebut, berinisial NWR. Awalnya, informasi yang diterima menyebutkan bahwa NWR adalah seorang pegawai Dinas Kehutanan. Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata ia bukan pegawai tetap, melainkan seorang Mitra Kehutanan yang bertugas sebagai informan di wilayah pengawasan kawasan hutan setempat.
Saat dikonfirmasi langsung oleh awak media di kediamannya, NWR mengakui statusnya sebagai Mitra Kehutanan yang bertugas sebagai informan. Namun ketika dikonfrontasi terkait dugaan aktivitas ilegal logging yang dilakukan di wilayah Pegunungan Lambunu, ia membantah dan justru menyebutkan bahwa kegiatan yang ia lakukan hanyalah mencari pembeli rokok.
“Memang benar saya adalah Mitra Kehutanan yang bertugas sebagai informan. Namun terkait aktivitas yang dituduhkan itu, itu bukan usaha besar. Saya hanya mencari pembeli rokok saja,” ujar NWR saat ditemui di kediamannya, Senin (16/8/2026).
Lebih lanjut, NWR menjelaskan bahwa kegiatannya tersebut diketahui oleh Kepala Resort Kehutanan wilayah Kotaraya, yang dikenal dengan nama Pak Wandri. Bahkan pengiriman barang yang dimaksud dilakukan secara berkala ke luar daerah.
“Saya hanya cari pembeli rokok dan itu juga diketahui Pak Wandri. Biasa saya melakukan pengiriman sebulan sekali, kadang dua bulan sekali ke Makassar,” tegasnya.
Pernyataan NWR ini pun justru memunculkan sejumlah pertanyaan baru di tengah masyarakat. Pasalnya, jika kegiatan tersebut memang hanya sekadar cari pembeli rokok, namun dilakukan secara rutin dan berulang ke Makassar, serta diduga diketahui oleh Kepala Resort Kehutanan wilayah Kotaraya, hal ini patut dipertanyakan. Masyarakat mempertanyakan mengapa perdagangan yang diduga kuat berupa kayu hasil penebangan liar dan dilakukan secara berkala ke luar daerah dan justru menimbulkan pertanyaan besar ?
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Pak Wandri, selaku Kepala Resort Kehutanan wilayah Kotaraya, menyatakan bahwa ia sebenarnya mengetahui apa yang dilakukan NWR, namun memberikan alasan yang justru semakin memperkuat dugaan pembiaran.
“Memang benar saya tahu dia melakukan aktivitas itu, akan tetapi saya tidak pernah menyetujui atau mendukung kegiatannya tersebut. Saya memilih untuk tidak menindaklanjuti dengan alasan wilayah tersebut bukan di bawah wewenangnya,” tegasnya secara terbuka kepada awak media ini.
Lanjut ia juga menambahkan “setau saya saudara NWR dulu adalah Mitra, akan tetapi sudah berapa tahun belakangan ini kami sudah tidak lagi bermitra dengan beliau’ tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus mendalami informasi terkait jenis-jenis kayu yang dikirim ke Makassar, di antaranya diduga berupa kayu Kala-kala, serta menunggu klarifikasi resmi dari pihak Dinas terkait.
(Penulis : Suhirman S.Pd)






























