iklan

Pelaku Sebaiknya Serahkan Diri

sugeng
Kasubid Penmas Bidang Humas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari.
pasang-iklan-anda-disini

Palu — Polres Sigi dibantu Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah terus bekerja untuk mencari dan mengungkap siapa pelaku pembunuhan gadis 22 tahun yang mayatnya ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di Sidondo I Kec. Sigi Biromaru Kab. Sigi, Selasa (21/3).

Setidaknya sampai dengan hari ini sudah 10 orang saksi telah dilakukan pemeriksaan Polisi untuk mengungkap pelaku yang begitu tega menghabisi perempuan yang bekerja disebuah pertokoan di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

PASANG IKLAN

“Polisi sampai dengan hari ini sudah memeriksa 10 orang sebagai saksi,” jelas Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari saat menjawab konfirmasi media di Palu, Sabtu (25/3/2023).

Baca juga : Ilyas Nawawi Turut Prihatin

Baca juga : Kasus Rokok Ilegal

Baca juga : Pembinaan Polwan Polda Sulteng

Pada mayat korban, terdapat luka dibagian leher yang diduga akibat benda tajam, terangnya.

Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi termasuk orang tua atau kerabat korban, diperoleh petunjuk identitas diduga pelaku.

“Hasil olah TKP, pemeriksaan saksi dan beberapa petunjuk, Polisi telah mengantongi diduga identitas pelaku,” tegas Kasubbid Penmas.

Baca juga : Razia Knalpot Bogar dan Balapan Liar

Baca juga : Kompak Cegah Politik Uang

Diduga identitas pelaku inilah yang saat ini fokus dilakukan pencarian oleh Polisi. Sehingga diimbau agar pelaku sebaiknya segera menyerahkan diri, pintanya.

Baca juga ; Rangka Jembatan Sedang Proses Pengiriman

Kami minta tokoh agama dan tokoh masyarakat dapat membantu Kepolisian, apabila mengetahui diduga pelaku pembunuhan ini yang akan menyerahkan diri, untuk dikawal dan diserahkan kepada Kepolisian terdekat guna menghadapi proses hukum selanjutnya, pungkas Kasubbid Penmas.

(**/Tasya/Humas Polda Sulteng)

bainaa selatan iklan kepala
Editor: firmansyah
pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!