Pelajar dan IRT Ditangkap karena Peredaran Pil Koplo

pil koplo
Pelajar dan IRT Ditangkap karena Peredaran Pil Koplo. (FOTO : DOK. HUMAS)

Banggai, Fokusrakyat.net – Seorang pelajar berinisial DA (18) dan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama AR (28) dari Kelurahan Tolando, Kabupaten Banggai, ditangkap oleh Polsek Batui, Polres Banggai, dalam kasus peredaran obat-obatan.

Pada Selasa kemarin (19/12), DA diamankan karena menguasai tiga botol obat jenis Trihexypenidyl (THD) yang disimpan di tas sekolahnya.

Kapolsek Batui, Ajun Komisaris Polisi Sudirman, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa DA diduga dimanfaatkan oleh AR untuk membawa tiga botol obat THD tersebut.

Dia mengatakan, penangkapan ini berhasil dilakukan dalam upaya mengungkap tindak pidana peredaran obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar di Kecamatan Batui pada pukul 21.30 Wita.

“Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” ungkapnya.

Ajun Komisaris Polisi Sudirman menyebut bahwa DA dan AR memiliki hubungan pertemanan.

Kata dia, setelah melakukan penggeledahan di rumah DA, polisi menemukan tiga botol obat warna putih jenis THD yang tersimpan di tas sekolah pelajar tersebut.

Dalam interogasi, kata dia lagi, DA mengakui bahwa barang tersebut milik temannya, AR, yang dititipkan kepadanya.

Kapolsek Batui menambahkan bahwa kasus ini berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan, dan keduanya mengakui kepemilikan barang bukti tersebut.

“Dari pengungkapan ini, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa tiga botol putih berisi 2.173 butir obat jenis Trihexypenidyl (THD), tas sekolah warna hitam, dan satu paket plastik bening,” ungkapnya lagi.

“Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Batui untuk pengembangan lebih lanjut,” terangnya.

Menurutnya, peredaran obat-obatan tanpa izin edar merupakan tindak pidana yang serius, dan keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku sejenis.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib untuk mencegah dan menanggulangi tindak kejahatan.

error: Content is protected !!
Exit mobile version