FOKUS RAKYAT, POLMAN – Polisi telah berhasil mengamankan seorang kakek berusia 62 tahun di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), atas dugaan melakukan tindak pelecehan terhadap seorang bocah berusia 13 tahun. Kejadian ini menggemparkan warga sekitar.
Pelaku, yang diketahui berdomisili di Kecamatan Alu, Polman, diamankan di rumahnya setelah keluarga korban melaporkan insiden tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Polman.
BACA JUGA : Polresta Mamuju Berhasil Tangkap Pelaku Pelemparan Mobil dan Pencurian Spesialis Rumah Kosong
Penangkapan pelaku dilakukan oleh polisi berdasarkan permintaan dari unit PPA Polres Polman.
Menurut informasi yang diperoleh, pelaku berdalih bahwa perbuatannya merupakan upaya pengobatan terhadap korban.
Namun, polisi menemukan bahwa tindakan pelecehan itu terjadi di rumah pelaku, di mana ia diduga meraba organ kewanitaan korban dengan alasan pengobatan.
Setelah dipanggil dan dimintai keterangan oleh polisi, pelaku mengaku perbuatannya. Polisi kemudian menahan pelaku di Polres Polman untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Unit PPA Polres Polman ditugaskan untuk menangani kasus ini dengan serius.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan kasus-kasus pelecehan dan perlindungan anak agar dapat memberikan keadilan kepada korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.***
