Rakor Percepat Pengadaan Tanah Perluasan Bandara Mutiara Sis Aljufri, Perkimtan Sulteng: Sinergi Kunci Kelancaran

PALU — Dalam rangka mempercepat proses pengadaan tanah untuk perluasan lahan Bandara Internasional Mutiara Sis Aljufri, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang melibatkan berbagai instansi terkait, Senin (10/8/2026).

Rakor yang berlangsung ini dihadiri oleh perwakilan BMKG, BPN Wilayah Provinsi Sulteng, BPN Kota Palu, Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Kota Palu, BPKAD Provinsi Sulteng, serta pihak Kelurahan Petobo.

Menanggapi pelaksanaan rapat tersebut, pejabat Dinas Perkimtan Sulteng yang juga mantan Kepala Dinas PU Donggala sekaligus mantan Kepala BPBD Sulteng menyampaikan harapan agar kesepakatan bersama yang terjalin dapat memperlancar jalannya pengadaan tanah sesuai rencana yang telah ditetapkan. Pernyataan tersebut disampaikan kepada awak media melalui pesan aplikasi WhatsApp, Kamis (13/8/2026).

“Rakor ini diharapkan dapat mempercepat penyelenggaraan pengadaan tanah agar berjalan sesuai rencana, serta diperlukan dukungan sinergi dan kerja sama dari berbagai pihak yang terlibat,” ujarnya.

Perluasan kawasan Bandara Internasional Mutiara Sis Aljufri merupakan bagian dari wujud nyata program Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Sulawesi Tengah.

Sejalan dengan hal tersebut, Dinas Perkimtan Provinsi Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus mendorong percepatan pengadaan tanah demi pembangunan yang menjadi kepentingan umum, dengan tetap berpegang teguh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Oleh karenanya, Dinas Perkimtan berkomitmen mempercepat penyelenggaraan pengadaan tanah untuk pembangunan demi kepentingan umum, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

error: Content is protected !!
Exit mobile version