FOKUS RAKYAT.NET, MAMUJU – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Mamuju berhasil mengamankan pelaku yang terlibat dalam kasus pelemparan mobil dan pencurian spesialis rumah kosong.
Kejadian pelemparan mobil terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Mamuju pada tanggal 14 Mei 2023, dan menyebabkan kerugian yang signifikan.
Setelah melakukan penyelidikan intensif terkait pelemparan mobil, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan berhasil menangkapnya beserta dua temannya.
Dalam proses interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan juga mengungkap bahwa mereka terlibat dalam pencurian rumah kosong di Mamuju pada tanggal 29 April 2023.
Modus operandi dalam pencurian tersebut dilakukan dengan cara masuk melalui pintu belakang rumah kosong.
Para pelaku berhasil mencuri barang-barang berharga seperti tabung gas, gurinda, bor, dan kunci-kunci. Kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai empat juta rupiah.
Dalam upaya memperkuat kasus ini, polisi berhasil mengumpulkan bukti yang mendukung keterlibatan pelaku dalam tindak pidana pencurian tersebut. Hal ini memberikan dasar kuat bagi penegakan hukum terhadap para pelaku.
Tersangka pelemparan mobil dan pencurian saat ini telah diamankan di Posko Resmob Polresta Mamuju untuk proses pengembangan lebih lanjut. Namun, masih terdapat satu tersangka pencurian lainnya yang saat ini masih dalam pencarian oleh kepolisian Mamuju.
Polresta Mamuju berharap bahwa penangkapan para pelaku ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Mamuju, serta mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa di masa yang akan datang.
Penyidikan terhadap kasus ini masih berlanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kejahatan lainnya.
Masyarakat Mamuju diimbau untuk tetap berhati-hati dan meningkatkan keamanan di rumah mereka, terutama bagi rumah-rumah yang sedang kosong.
Kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Mamuju.***
