Kabid Minerba Sulteng Dianggap Arogan, Wartawan Pijar Sulteng Kecewa: “Kami Datang Baik-baik, Malah Diejek”

Ruangan Kabid Minerba Dinas ESDM Sulteng di Kota Palu. Foto/Yuyun

PALU –  Perlakuan tidak menyenangkan dialami oleh salah satu wartawan media Pijar Sulteng.

Saat hendak melakukan konfirmasi kepada Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Kabid Minerba) Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah, Sultan, di Kantor ESDM Sulteng, Selasa (8/4/2025).

Menurut penuturan wartawan bernama Yuyun, dirinya telah datang secara sopan dan profesional sesuai prosedur kerja jurnalistik.

Ia pun telah meminta izin kepada sekretaris dinas sebelum menunggu Sultan menyelesaikan pertemuan dengan tamu sebelumnya.

Namun, saat akhirnya berhadapan langsung, dirinya justru merasa disepelekan dan bahkan mendapat komentar bernada merendahkan.

“Pas tamunya keluar, saya kira sudah saatnya saya disapa. Tapi justru malah seperti diejek. Beliau bilang, ‘Apa lagi kawu konfirmasi. Konfirmasi terus saja kerjamu,’” ucap Yuyun dengan nada kecewa.

Padahal, lanjutnya, kedatangannya hanyalah untuk meminta klarifikasi terkait perizinan pertambangan di Kabupaten Parigi Moutong.

Menyusul arahan dari pejabat kabupaten agar isu tersebut dikonfirmasi ke Pemprov Sulteng.

“Saya hanya ingin konfirmasi, bukan mengemis. Tapi diperlakukan seperti itu. Padahal, tugas saya hanya menjalankan kode etik jurnalistik,” katanya.

Sikap Sultan sebagai Kabid Minerba pun menuai tanggapan dari sejumlah tokoh.

Ketua KPID Sulteng, Indra Yospidar, menyayangkan sikap yang dinilainya dapat menciptakan kesan tertutup terhadap media.

Apalagi di tengah sorotan publik terkait isu tambang di Sulteng.

“Sebagai pejabat publik, Kabid Minerba seharusnya memberikan keterangan seadanya. Itu bagian dari tugas dan tanggung jawabnya,” ujar Indra.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi Informasi (KI) Sulteng, Drs. H. Abbas.

Ia menegaskan bahwa OPD merupakan badan publik yang wajib membuka akses informasi kepada masyarakat.

Selama informasi itu tidak masuk kategori dikecualikan.

“Siapa lagi yang mereka harapkan memberi informasi kalau bukan pejabat yang memang punya kewenangan? ASN itu pelayan masyarakat, bukan sebaliknya,” tegasnya.

Abbas juga menyarankan agar wartawan mengajukan permintaan resmi melalui PPID jika memang informasi tidak diberikan secara langsung.

Sikap tertutup seperti ini dikhawatirkan akan memperburuk citra pemerintahan daerah di mata publik.

Apalagi sektor Minerba sedang dalam sorotan tajam menyusul dugaan praktik pertambangan tanpa izin dan konflik kepentingan.

Masyarakat pun mendesak agar keterbukaan informasi di sektor vital seperti pertambangan bisa ditegakkan secara konsisten demi akuntabilitas dan transparansi pemerintahan.

pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!