GPAK Geruduk KPK, Desak Usut Dugaan Penyimpangan MBG di Simalungun

JAKARTA | — Gerakan Pemuda Anti Korupsi (GPAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu (12/8/2026). Dalam aksi tersebut, GPAK mendesak KPK menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Simalungun.

Aksi dipimpin Koordinator Aksi Ahmad Renaldi dengan Ronald Panjaitan sebagai Penanggung Jawab Aksi. Massa membawa spanduk dan poster serta menyampaikan sejumlah tuntutan kepada KPK agar dugaan yang mereka soroti mendapat perhatian dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Dalam orasinya, Ronald Panjaitan mendesak KPK memanggil dan memeriksa Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga. GPAK menduga Benny memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Simalungun, termasuk dalam kapasitasnya yang disebut sebagai Ketua Satgas MBG Kabupaten Simalungun.

“Kami mendesak KPK bertindak secara profesional, independen, dan transparan. Tidak boleh ada pihak yang mendapatkan perlakuan istimewa di hadapan hukum. Jika memang terdapat dugaan tindak pidana korupsi, maka seluruh pihak yang diduga terlibat harus diperiksa tanpa pandang bulu,” tegas Ronald.

GPAK menyatakan dugaan tersebut akan disampaikan secara resmi kepada KPK dengan membawa data dan informasi yang mereka miliki. Mereka berharap bahan tersebut dapat menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan verifikasi dan pendalaman sesuai mekanisme yang berlaku.

Ronald mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian GPAK terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pemerintah yang menggunakan anggaran negara.

“Kami ingin memastikan program pemerintah yang ditujukan untuk masyarakat berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Meski demikian, tudingan mengenai dugaan korupsi dan keterlibatan pihak-pihak tertentu tersebut masih merupakan pernyataan dari GPAK dan belum merupakan kesimpulan hukum. Ada atau tidaknya tindak pidana maupun keterlibatan Benny Gusman Sinaga dan pihak lainnya masih harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penanganan oleh aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan atau klarifikasi dari Benny Gusman Sinaga maupun Pemerintah Kabupaten Simalungun terkait tudingan yang disampaikan GPAK, Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

GPAK menyatakan akan terus mengawal perkembangan laporan tersebut. Ronald juga menyebut pihaknya siap kembali melakukan aksi apabila belum terdapat perkembangan konkret terkait laporan yang mereka sampaikan.

“Kami akan terus mengawal proses ini sampai ada kepastian hukum. Kami berharap dugaan ini ditangani secara serius dan profesional tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang,” tutup Ronald.(BB)

error: Content is protected !!
Exit mobile version