PCN Sulawesi 1 Klarifikasi Terkait Pemberitaan Sebelumnya Terkait Kepastian Status Hubungan Kerja.

PALU- Keresahan para pekerja terkait kepastian status hubungan kerja akhirnya mendapat tanggapan resmi. PT Paguntaka Cahaya Nusantara (PCN) Wilayah Sulawesi 1 Palu melalui perwakilannya memberikan penegasan bahwa proses perubahan status dari Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) akan dijalankan sepenuhnya mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan PCN Sulawesi 1 Palu, Iman, didampingi rekan kerjanya, Dedi, saat di temui awak media ini di ruangan kerjanya pada 25/09/2026

“Kepada seluruh rekan-rekan pekerja, kami sampaikan agar tidak perlu khawatir. Terkait kenaikan status dari PKWT menjadi PKWTT, perusahaan akan mengikuti regulasi sesuai aturan yang ditetapkan Undang-Undang yang berlaku. Semua proses akan dijalankan secara sah, transparan, dan menjamin hak-hak rekan-rekan sekalian,” ujar Iman dengan tegas.

Ia memahami bahwa harapan para pekerja sangat besar, terlebih setelah sebelumnya disampaikan komitmen perubahan status saat masa kontrak berakhir. Kontrak yang dijalani para pekerja ini dijadwalkan berakhir pada 30 Oktober 2026.

“Kami sangat menghargai dedikasi, kesetiaan, dan kerja keras rekan-rekan selama ini. Perusahaan tidak mengabaikan pengabdian yang telah diberikan. Segala sesuatu yang akan diputuskan nanti tetap berpijak pada kepatuhan hukum, agar kepastian yang diterima benar-benar melindungi pekerja maupun perusahaan,” lanjutnya.

Semoga apa yang menjadi penjelasan kami di Terima dengan baik dan kami ber komitmen Terkait hal-hal yang jadi pertnyaan kawan kawan semua akan terealisasi ketika ketentuanya sudah sesuai dengan regulasi yang di tentukan oleh pemerintah.Tutupnya.

 

(Penulis :Suhirman S.Pd)

error: Content is protected !!
Exit mobile version