KAPOLDA

Curi Motor Dinas Desa, Pria di Pasangkayu Diringkus Polisi, Rekannya Masih Buron

CURI
Upaya cepat jajaran kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian kembali membuahkan hasil. Pada Jumat malam, 24 April 2026 sekitar pukul 19.00 WITA, Unit Reskrim/Intelkam Polsek Baras bersama Unit Resmob Polres Pasangkayu berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor dinas desa di Desa Lilimori, Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu. FOTO: DOK. HUMAS/REDAKSI.

Pasangkayu – Aksi curi motor desa yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.

Seorang pria berinisial AS (40), warga Dusun Lestari, Desa Lilimori, Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu, ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor dinas milik pemerintah desa.

Penangkapan dilakukan pada Jumat malam, 24 April 2026 sekitar pukul 19.00 WITA oleh Unit Reskrim/Intelkam Polsek Baras bersama Unit Resmob Polres Pasangkayu.

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengidentifikasi seorang rekan pelaku berinisial A yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat yang merupakan kendaraan dinas Desa Lilimori.

Kapolsek Baras, IPTU Fantri Alfaisar, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang kehilangan motor pada Selasa dini hari, 21 April 2026.

“Pelaku berhasil diamankan kurang dari tiga hari setelah kejadian. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar satu pelaku lainnya yang telah masuk DPO,” ujarnya.

Berdasarkan kronologi, pencurian terjadi sekitar pukul 00.30 WITA. Korban yang baru pulang dari rumah temannya memarkirkan motor dinas tersebut di depan rumah di Dusun Baru Buat, Desa Lilimori, lalu masuk untuk beristirahat.

Namun, sekitar pukul 03.00 WITA, seorang pria tak dikenal yang mengenakan helm dan sweater terekam kamera CCTV mengambil motor dari halaman rumah korban.

Korban baru menyadari kehilangan kendaraan pada pagi hari setelah ditanyakan oleh istrinya.

Setelah memastikan melalui rekaman CCTV, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baras, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan cepat hingga pelaku berhasil diringkus.

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, termasuk menggunakan kunci pengaman tambahan serta memanfaatkan CCTV guna mencegah tindak pencurian kendaraan bermotor.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta memastikan jaringan pencurian yang lebih luas. LAPORAN: ADDING MARULU/REDAKSI.

HPN HPN HPN HPN HPN HPN
pasang iklan HPN
error: Content is protected !!